Probolinggo

Sejumlah Ormas dan Kepemudaan Sepakat Jaga Kota Probolinggo Yang Damai

Diterbitkan

-

Deklarasi damai yang diselenggarakan Polres Probolinggo Kota bersama organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.
Deklarasi damai yang diselenggarakan Polres Probolinggo Kota bersama organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.

Memontum Probolinggo – Menyikapi kegaduhan yang terjdi di beberapa di daerah, Polres Probolinggo Kota bersama organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan, menggelar deklarasi damai di Hall Sebaguna Polresta Probolinggo, Jumat (16/10/202).

Dalam deklarasi tersebut, mereka meminta semua pihak mampu menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah Kota Probolinggo.

Sejumlah Ormas Islam dan kepemudaan yang hadir pada deklarasi damai itu diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bermasker dan menjaga jarak.

Selain diikuti ormas kepemudaan, deklarasi damai juga diikuti perwakilan sekolah dari Disdikbud Kota Probolinggo. Masing-masing pihak mendeklarasikan diri untuk mengedepankan kedamaian dan menolak setiap bentuk anarkisme. Sebagai bentuk komitmen menjaga Kamtibmas bersama-sama.

Advertisement

Dalam deklarasi tersebut mereka sepakat untuk ikut menjaga ketertiban Kota Probolinggo dan tidak ikut-ikutan demonstrasi mengarah ke anarkis.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara. Namun hal tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Apalagi sampai melakukan tindakan anarkis yang berujung perbuatan pidana,” terangnya.

“Bukan berarti pihak Kepolisian menghalang-halangi orang menyampaikan aspirasi. Penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang. Tapi hak menyampaikan pendapat itu ada batasannya, berupa menghormati hak orang lain,” jelas Ambariyadi.

Advertisement

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, penyampaian aspirasi pada masa pandemi Covid-19 ini harus memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Corona secara lebih luas.

“Jangan sampai hanya gara-gara menyampaikan aspirasi di muka umum, lalu menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Moch. Maskur menyebut, pelibatan pihak sekolah tingkat SLTA pada deklarasi tersebut agar tidak terulang lagi adanya siswa SLTA yang ikut-ikutan aksi demonstrasi.

“Siswa berhak mendapat pendidikan politik, tapi tidak boleh berpolitik praktis. Kami tekankan pihak sekolah untuk mengawasi siswa-siswinya secara ketat, jika ada yang kembali ikut-ikutan demonstrasi akan diberi sanksi oleh sekolah,” jelasnya. (geo/syn)

Advertisement

 

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas