Komunikasi Sosial

Tim Satgas Penegakan Prokes Bubarkan Warga Punya Hajatan

Diterbitkan

-

Personel gabungan memberikan pengertian dan pendekatan persuasif .
Personel gabungan memberikan pengertian dan pendekatan persuasif .

Memontum Probolinggo – Tim Satgas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Probolinggo, membubarkan sebuah hiburan kesenian yang diiringi music “Lembu Ireng” Kecamatan Mayangan. Karena diduga belum mengantongi ijin dari Muspika dan keamanan, serta jalannya acara sendiri ditengarai abai protokol kesehatan.

Acara tersebut berlangsung di rumah Roby, warga RT 08/RW07 Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Selasa (29/9/2020).

Sesuai petunjuk dari Komando atas agar semua jajaran TNI terutama TNI AD untuk terus mendukung program pemerintah memutus rantai penyebaran Virus Corona ini dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan.

“Hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi di saat pandemi Virus Corona seperti ini, justru kok masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kerumunan massa yang berakibat dapat mempercepat penyebaran virus Corona,” jelas Letda Joni, anggota Kodim 0820/Probolinggo.

Advertisement

Pihaknya masih menemukan salah satu warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo masih menyelenggarakan hiburan seni music lembu ireng yang mendatangkan kerumunan massa cukup banyak.

“Ini sangat rawan dan berpotensi mengakibatkan penyebaran Virus Corona apalagi tidak sedikit penonton yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” terangnya.

Dengan pendekatan persuasif dan memberikan pengertian akhirnya dari pihak penyelenggara mau menghentikan kegiatan tersebut dan massa dapat dibubarkan dalam keadaan aman dan nyaman.

Komandan Kodim 0820/Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo membenarkan, memang hal tersebut adalah anjuran pemerintah untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan, salah satunya adalah melarang mengadakan hal-hal yang dapat mendatangkan kerumunan massa.

Advertisement

“Kita sebagai Satgas Penegakan Disiplin Kesehatan sudah menjadi kewajiban untuk melakukan hal tersebut seperti yang dilakukan Letnan Joni di lapangan, “ tegasnya.

Sekadar informasi, hingga saat ini jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Probolinggo mencapai 468 kasus. Masih terdapat 55 penderita dirawat dan menjalani isolasi, 378 kasus sembuh dan 35 kasus meninggal dunia. (geo/syn)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas