Pemerintahan

Evaluasi PPKM Mikro, Tujuh Kecamatan di Probolinggo Zona Orange

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama anggota Forkopimda Kabupaten Probolinggo mengikuti rapat evaluasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui zoom meeting dengan Provinsi Jawa Timur, di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jumat (19/02) sore.

Kegiatan zoom meeting se-Bakorwil V Jember ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 005/036.9/033.3/2021 Tanggal 16 Februari 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan.

Selain Pemkab Probolinggo, kegiatan rapat evaluasi PPKM Mikro melalui zoom meeting ini juga diikuti oleh Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Probolinggo.

Rapat evaluasi PPKM Mikro ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo.

Advertisement

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, Kepala Badan Keuangan Daerah, Dewi Korina, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Shodiq Tjahjono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Suryanto, serta Kepala Bagian Hukum, Priyo Siswoyo.

Sekda Kabupaten Probolinggo, H. Soeparwiyono menjelaskan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berbasis Mikro.

Baca Juga : Kemacetan Jalan di Pasar Baru Probolinggo jadi Perhatian Satpol PP

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo pada tanggal 9 Februari 2021 tentang PPKM. Dilanjutkan dengan pembentukan posko dibeberapa desa yang dikuatkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa,” terang Soeparwiyono.

Advertisement

Terkait dengan data zonasi berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo, bahwasannya di Kabupaten Probolinggo sendiri terdapat 6.036 rukun tetangga (Rt). Untuk data zonasi di 24 kecamatan adalah sejumlah 6 (enam) kecamatan masuk zona hijau, 11 kecamatan kategori zona kuning dan 7 (tujuh) kecamatan masuk kategori zona orange.

Sedangkan untuk zonasi 330 desa atau kelurahan, ada 274 desa atau kelurahan 83,03 persen masuk kategori zona hijau dan 56 desa atau kelurahan 16,96 persen masuk kategori zona kuning. Untuk zonasi tingkat Rt. sebanyak 5.960 Rt. 98,75 persen masuk zona hijau dan 76 Rt. 1.25 persen zona kuning. (geo/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas