SEKITAR KITA

Tekan Kecelakaan Laut, ABK dan Nahkoda Kapal Ikuti Sertifikasi SKK Secara Virtual

Diterbitkan

-

Tekan Kecelakaan Laut, ABK dan Nahkoda Kapal Ikuti Sertifikasi SKK secara Virtual

Memontum Probolinggo – Puluhan ABK dan Nahkoda kapal perikanan di PPP Mayangan Probolinggo mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil melalui virtual yang digelar oleh KSOP Kelas IV Probolinggo bekerjasama dengan HNPP (Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan ) Samudra Bestari Probolinggo.

Kepala (KSOP) Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo, Capt Subuh Fakkurrahcman, menyampaikan apresiasi kepada Pihak HNPP Samudra Bestari sehingga kegiatan dalam rangka pemenuhan dokumen awak kapal perikanan ini dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:

    “Untuk itu perlu kita berikan pemahaman, selain itu juga dalam upaya pemenuhan kompetensi berupa sertifikat sebagai salah satu persyaratan untuk keperluan saat berlayar. Dengan ada kegiatan pelatihan ini, nelayan kita dapat memahami batas-batas wilayah sehingga kejadian nelayan kita yang melampaui batas wilayah tidak lagi terulang,” jelasnya, Jumat (02/07).

    Pelaksana Harian HNPP (Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan) Samudra Bestari Probolinggo, Wiwit Hariyadi, menuturkan pemerintah terus mengembangkan sektor perikanan tidak hanya sebatas pada infrastrukturnya, namun juga SDM nelayan itu sendiri. “Pelatihan SKK ini merupakan pembekalan bagi para nakhoda kapal tentang penerapan hukum laut, dan juga keselamatan pelayaran, karena nakoda bertanggung jawab penuh terhadap kapal dan muatan selama melakukan pelayaran,” terang Wiwit Hariyadi,

    Advertisement

    Wiwit Hariyadi menyambut baik atas terselenggaranya Diklat SKK 60 mil bagi para ABK dan Nakoda yang ada di PPP Mayangan dan sekitarnya. “Harapan kita ke depan resiko kecelakaan laut bagi nelayan dapat terus ditekan.

    “Laut merupakan salah satu sumber ekonomi masyarakat saat ini, oleh karena itu nelayan harus memahami peraturan hukum yang berlaku dan peraturan keselamatan. SKK 60 mil ini sangat bermanfaat bagi pekerja di laut, agar mereka memahami dan mengerti tentang keselamatan jiwa dan pelayaran. Keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama baik Regulator, Operator dan juga pengguna jasa,” papar Wiwit Hariyadi. (geo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas