SEKITAR KITA
Hari ke II PPKM Darurat, Satlantas Polres Probolinggo Kota Lakukan Penyekatan di Exit Tol Muneng
Memontum Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo Kota, terus melakukan penyekatan kendaraan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sejumlah petugas gabungan, pun melakukan penyekatan di pintu masuk arah masuk wilayah Probolinggo Kota, tepatnya di Pos Penyekatan Exit Tol Muneng, Kabupaten Probolinggo.
Bahkan, puluhan kendaraan plat luar kota yang masuk Kota Probolinggo, secara bergiliran dan teliti, dihentikan oleh petugas. Selain diminta menunjukkan dokumen kependudukan, pemakai jalan pun dikonfirmasi prosedur perjalanan. Beberapa pengendara, pun tidak sedikit harus diminta untuk putar balik di pos penyekatan tersebut. Tidak sedikit pula, dilakukan Swab di pos penyekatan.
Baca juga:
- Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Lantas, AKP Roni Faslah, mengatakan bahwa penyekatan akan dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota, secara kontinue. Hal ini dilakukan, untuk mendukung langkah pemerintahan selama pelaksanaan PPKM Darurat.
“Petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan yang bernopol luar kota yang akan masuk ke wilayah Kota Probolinggo,” ujarnya.
Puluhan kendaraan, tambahnya, harus putar balik karena saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pengemudi tidak bisa menunjukan swab antigen atau swab PCR. Hal itu yang membuat petugas langsung melakukan swab ke pngendara di tempat.
“Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat saat kedapatan tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Ditambahkan Roni, penyekatan dilakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri PPKM Darurat Nomor 15 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Lumajang No 188.45/272/427.12/2021 dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
“Operasi penyekatan ini akan terus dilakukan selama masa PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli nanti,” imbuhnya. (geo/sit)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik5 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan5 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi