SEKITAR KITA

Dukung PPKM Darurat, Pedagang Probolinggo Minta Solusi Terbaik Terkait Pembatasan Jam Operasi

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo menutup sementara beberapa tempat keramaian seperti, swalayan, toko kelontong dan lainnya sampai 20 Juli 2021 mendatang, kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari dan di batasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sesuai instruksi Wali Kota Probolinggo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Kota Probolinggo, instruksi ini mulai berlaku sampai dengan 20 Juli 2021.

Baca juga:

    Hal ini tidak hanya berdampak pada sosial saja, namun berdampak kepada perekonomian masyarakat bawah khususnya bagi pedagang dan karyawan, Jumat (09/07).

    Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Probolinggo, Fitriawati, menyampaikan bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana saja dan itupun sudah kami sampaikan untuk mensosialisasikan ke pedangang.

    Advertisement

    “Boleh buka selama PPKM Darurat, tapi dengan kategori supermarket dan pasar swalayan yang menjual barang kebutuhan sehari-hari. Selain itu farmasi, apotek, toko obat, ATM Center, dan layanan perbankan dalam mal juga boleh dibuka. Gerai makanan dan minuman pun diizinkan beroperasi dengan catatan hanya melayani delivery dan take away, tidak boleh makan di tempat,” jelas Fitriawati.

    Sementara itu, Perwakilan pedagang baju dan sandal, Aman (45) mengatakan pada intinya dirinya dan para pedagang mendukung penuh PPKM Darurat Jawa-Bali oleh pemerintah pusat karena kita sebagai warga yang baik harus mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah pusat untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Kita juga pedagang butuh untuk kehidupan sehari-hari untuk bisa menafkahi keluarga istri dan anak, belum lagi harus bayar sewa dan restribusi. Yang pasti dampak sosialnya tinggi, seperti karyawan yang dirumahkan, belum lagi urusan lain-lain dan itu pun perlu di pikirkan demi baiknya,” keluhnya.

    Saya meminta kepada pemangku jabatan untuk bisa memberikan solusi yang terbaik buat para pedagang seperti kompensasi, “untuk meringankan beban kami sebagai pelaku usaha yang ada di pasar. Pedagang pun selama masa pandemi menjalankan prokes dengan baik,” terangnya. (geo/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas