Probolinggo
Terobos Larangan Penyekatan di Probolinggo, Siap-siap Ditindak
Memontum Probolinggo – Masyarakat diminta patuh pada peraturan PPKM Darurat. Termasuk, mematuhi penyekatan atau penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Probolinggo.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo Kota, Aipda Eko Arisandi, mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan bagi siapa saja yang nekat melintasi jalan yang ditutup dengan cara melawan arah.
Baca Juga:
“Bagi yang melawan arah (demi melewati jalan yang ditutup) kalau memang itu membahayakan kepada pengendara yang lain maupun dia sendiri, kita lakukan tindakan tegas, terukur, dan humanis,” ujarnya, Jumat (16/07).
Sementara itu, Ketua YKKI (Yayasan Komunitas Kritis Indonesia ) Kota Probolinggo, Budha Utami memahami jika kondisi masyarakat akan kesal oleh penutupan jalan ini. Dengan begitu akan muncul penerobos penutupan jalan, yang memindahkan water barrier sehingga bisa melewati jalan yang ditutup.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan saling memahami. Karena perlu peran serta semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Masa PPKM Darurat ini. Mari sama-sama ikuti aturan yang ada. Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silahkan lapor kepada petugas,” pintanya. disela sela saat membetulkan pintu penyekat. (geo/ed2)
- Kabar Desa4 minggu
17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Probolinggo4 minggu
Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
- Probolinggo4 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- Probolinggo4 minggu
HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Probolinggo2 minggu
Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar