SEKITAR KITA

Tiga Kepala Dinas, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa Marathon Penyidik KPK

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Sebanyak 11 orang saksi kembali dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK, Senin (11/10/2021). Pemanggilan sejumlah nama yang diperiksa secara marathon di Mapolres Kota Probolinggo itu, masih dalam kaitan dugaan tindak pidana korupsi (TKP) Jual Beli Jabatan, yang menyeret nama Bupati dan suaminya, sebagai tersangka berikut 20 nama lain.

Dari beberapa nama yang dipanggil, diperoleh keterangan jika mereka diantaranya adalah tiga orang menjabat sebagai kepala dinas, lalu sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo dan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Sementara sisanya, adalah sekretaris dinas, pihak swasta hingga perangkat desa.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai adanya pemeriksaan tim penyidik KPK di Polres Kota Probolinggo. Pemeriksaan yang dilakukan, masih dalam kapasitas sebagai saksi dan masih dalam kaitan dugaan TPK, yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT).

“Hari ini (11/10) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS,” kata Ali Fikri, Senin (11/10/2021).
Ditambahkan, pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota. Beberapa nama yang dipanggil, memang diantaranya kepala dinas.

Advertisement

“Saksi yang dipanggil diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono. Lalu, Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Doddy Nur Baskoro, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi. Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo, Mariono,” ujar Ali Fikri.

Disinggung beberapa nama lain, dirinya menjelaskan, ada pensiunan, perangkat hingga pihak swasta. “Ada pensiunan atau DPRD Kabupaten Probolinggo, H Sugito. Perangkat desa, Hendro Purnomo. Notaris, Hapsoro Widyonondo. Swasta, Pudjo Witjaksono. Honorer Dinas PUPR Pemkab Probolinggo, Winata Leo Chandra,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, terkait OTT dugaan TPK Jual Beli Jabatan ini, sudah menyeret total 22 tersangka. Beberapa nama yang ditetapkan, empat nama diantara tersangka PTS dan suaminya bersama dua nama lain sebagai penerima. Sementara 18 nama, sebagai pemberi. (sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas