Probolinggo
Sebanyak 312 Ketua RT/RW di Kanigaran Kota Probolinggo Dibekali Pengetahuan Hak Waris Bagi Anak Angkat
Memontum Probolinggo – Sebanyak 312 ketua RT/RW di Kecamatan Kanigaran mengikuti Sosialiasi Hak Waris Bagi Anak Angkat secara virtual melalui zoom meeting di pendapa kecamatan setempat, Selasa (05/04/2022) siang.
Camat Kanigaran, Agus Rianto, menjelaskan bahwa maksud tujuan acara tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman ketua RT/RW. “Agar bapak/ibu ketua RT/RW yang berada di wilayah Kecamatan Kanigaran paham tentang hak waris bagi anak angkat,” ujarnya.
Saat memberikan sambutan, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengucapkan terima kasih kepada ketua RT/RW se-Kecamatan Kanigaran atas kerjasamanya telah menjadi mitra pemerintah. Selalu berperan aktif dalam menjalankan tugas mulia, meningkatkan kreatifitas dan inovasi serta bersinergi dengan Pemkot.
“Selain itu, ketua RT/RW juga bertugas menyampaikan informasi, seperti pada acara siang hari ini. Ini sangat penting, harus dipahami, karena persoalan seperti ini biasanya terjadi di wilayah RT/RW. Supaya tidak terjadi dinamika yang tidak kita inginkan. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini kita mempunyai gambaran atau pemahaman tentang masalah hak waris yang sering terjadi,” jelas Habib Hadi.
Habib Hadi mnambahkan, bahwa mengenai hak waris anak angkat supaya mempunyai kekuatan hukum harus ada keputusan dari pengadilan. Sehingga, tidak akan terjadi polemik di kemudian hari.
Baca juga :
- Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi
- Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
“Biasanya akan terjadi masalah antara anak kandung dan anak angkat, kalau masih ada orang tuanya baik-baik saja. Tapi ketika meninggal, perpecahan mulai terjadi. Tentunya, hal seperti itu bisa diambil langkah-langkah (pencegahan),” tambah Wali Kota.
Wali Kota Habib Hadi juga berharap para peserta undangan mengikuti acara sampai selesai karena RT/RW merupakan peran penting dalam masyarakat. Mantan anggota DPR RI ini juga mengatakan bahwa di setiap kelurahan di Kota Probolinggo mempunyai Rumah Restorative Justice, untuk menangani semua permasalahan yang terjadi di wilayah RT/RW.
“Semua diselesaikan di rumah Restorative Justice tersebut, ada pihak dari kepolisian dan kejaksaan yang akan membantu solusinya. Jadi tidak perlu repot-repot lapor, diajaklah ke rumah (Restorative Justice) ini. Kalau ada permasalahan seperti hak waris ini bisa diajak, tapi dalam momen sosialisasi ini mempunyai modal pemahaman hukum dan aturan mengenai hak waris bagi anak angkat. InsyaAllah kalau semua berjalan, maka keamanan, ketertiban, kedamaian di lingkungan masing-masing tetap terjaga. Tanpa ada kebersamaan, mustahil kita bisa membangun wilayah masing-masing yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selain ketua RT/RW, acara tersebut dihadiri juga oleh Forkopimcam Kanigaran dan para lurah se-Kecamatan Kanigaran dan dengan narasumber dari Pengadilan Agama. (kom/pix/gie)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik5 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan5 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan7 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi