Probolinggo

Pemkot Probolinggo Gelar Sejumlah Sidak ke Toko, Stand hingga Pedagang Mamin Jelang Lebaran

Diterbitkan

-

Pemkot Probolinggo Gelar Sejumlah Sidak ke Toko, Stand hingga Pedagang Mamin Jelang Lebaran

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan Sidak makanan-minuman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (12/04/2023) tadi. Sidak itu, dibagi menjadi dua tim berbeda dan menyasar toko-toko sedang yang menjual makanan, minuman dan parsel.

Dipimpin langsung Sekda, Ninik Irawibawati, tim 1 bergerak ke Toko Sinar Terang dan AnggaMart. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), NH Hidayati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Aries Santoso serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUMPP), Fitriawati. Serta, beberapa tim Sidak gabungan dari Dinkes PPKB, DKPPP dan DKUP, Polresta Probolinggo Kota, Dishub, Diskominfo, Satpol PP, MUI, dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK).

Banyaknya makanan yang beredar dan tingkat daya beli masyarakat yang tinggi menjelang lebaran, menjadi salah satu alasan dalam Sidak Mamin ini. “Makanan yang beredar banyak, daya beli masyarakat yang tinggi, itu terkadang membuat konsumen tidak teliti. Karena hal tersebut, kami hadir di sini. Apakah produk tersebut layak untuk dikonsumsi,” ujar Sekda Ninik, saat ditemui usai Sidak.

Sekda menambahkan, Sidak ini juga ditujukan kepada produsen untuk melihat kualitas dan meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Terutama, untuk Industri Rumah Tangga Pangan.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, petugas memeriksa satu persatu produk makanan di toko-toko tersebut. Mulai masa kedaluwarsa, label kode produksi, izin edar dan kemasan yang rusak. Serta, pelabelan yang bahkan, penempatan terhadap makanan yang memiliki sensitifitas yang tinggi pun diperhatikan.

“Dari 2 toko yang disidak, rata-rata kami menemukan barang yang tidak ada kode produksi. Kode produksi ini penting karena kita akan tahu kapan produk itu dibuat atau diproduksi. Kalau masa kedaluwarsa ada semua,” ungkap Ninik.

Manager Toko Sinar Terang, Hadi, menerima kunjungan Sidak tersebut dengan terbuka. “Kami terima terbuka Sidak ini, kan tujuannya untuk pelajaran bagi kami. Kami bisa mengetahui aturan-aturan yang baru,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Hadi menambahkan, dirinya agak sedikit kaget karena ada aturan baru terkait repacking produk. “Kita akan lebih disiplin lagi ke suppliers. Karena di dalam manajemen kami, juga akan lebih teliti lagi. Kami berharap hal-hal seperti ini terus dilakukan, karena sangat penting bagi kami,” harapnya.

Sementara itu, tim 2 meluncur ke Terminal Bayuangga dan ada beberapa bedak yang masih tutup. Dikomandoi oleh Asisten Pemerintahan, Gogol Sudjarwo, langsung menuju ke stan Toko Istana, Depot 32 dan Stand Putra Tunggal. Di area Terminal Bayuangga, juga ada agen Mamin yang dagangannya dijajakan oleh pedagang asongan.

Hasilnya, ditemukan barang yang tidak memiliki izin edar, tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta produk yang dikemas ulang. Seperti kerupuk, keripik yang dibeli dalam jumlah besar kemudian dikemas sendiri dengan ukuran lebih kecil.

Selain itu, Gogol Sudjarwo yang didampingi oleh Sanitarian Dinkes, juga menyarankan agar makanan ringan tersebut tidak diletakkan di lantai. Penempatan jajanan itu dikhawatirkan terkontaminasi akibat kelembaban udara.

“Nanti kalau diundang pemerintah, untuk mendapatkan pembinaan dan difasilitasi untuk pembuatan izin edar maupun sertifikasi halal, bersedia ya? Karena ini penting untuk menjamin kualitas makanan yang dibeli para konsumen. Kalau sudah lengkap sesuai aturan, pembelinya juga bakal lebih banyak karena yakin makanan yang dibelinya aman dikonsumsi,” paparnya.

Advertisement

Lokasi berikutnya yang disidak, di area sekitar Pasar Baru yang menjual parsel lebaran. Di toko tersebut sempat dibongkar salah satu parsel yang berisi kue kering dan sirop. Pemilik toko disarankan untuk mengganti minuman sirop yang tanggal kedaluwarsanya kurang 1 bulan. Pasalnya, minuman semacam ini tidak diperbolehkan beredar apabila mendekat tanggal kedaluwarsa.

Dari hasil temuan di empat lokasi tersebut, ditemukan terdapat setidaknya ada 30 merek yang tidak sesuai dengan seharusnya. Keterangannya yakni, 24 produk dengan label tidak lengkap, 3 produk dengan kemasan rusak dan 3 produk kedaluwarsa. (kom/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas