Probolinggo

Terkait Penertiban PKL Alun-alun Kota Probolinggo, Wali Kota Gelar Pertemuan Tertutup

Diterbitkan

-

Terkait Penertiban PKL Alun-alun Kota Probolinggo, Wali Kota Gelar Pertemuan Tertutup

Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan sekitar Alun-alun Kota Probolinggo atau yang beberapa waktu lalu menjadi sasaran penertiban, Kamis (04/05/2023) tadi. Pertemuan yang digelar di Ruang BPKD Kabupaten Probolinggo, itu merupakan lanjutan paska penertiban yang berlangsung Selasa (02/05/2023) lalu.

Dalam pertemuan tertutup itu, salah satu permintaan PKL yakni meminta agar semua PKL secara serentak menempati Pujasera yang bertempat di Alun-alun Kota Probolinggo. Permintaan PKL tersebut, rupanya tidak mendapat respon yang pasti dari pihak Pemkot. Hal itu, dikarenakan Pemkot sendiri harus mendata ulang para PKL yang lama dan yang baru.

PKL meminta kepada Pemkot, agar keseluruhan PKL menempati Pujasera di lantai atas. Jika tidak demikian, maka PKL yang mulanya berjualan di sekitar Alun-alun Kota Probolinggo, tidak bersedia untuk pindah. “Kami sambil menunggu solusi, meminta untuk tetap berjualan di seputar Alun-alun,” kata Ketua Paguyuban PKL, Munadi.

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, mengatakan bahwa permintaan para PKL tersebut bisa mengajukan terlebih dahulu ke dalam pembahasan Perda ke DPRD Kota Probolinggo. “Jika Perda yang berlaku tidak sesuai, bisa diajukan kembali untuk dibahas. Jadi, supaya ada perubahan,” terangnya.

Advertisement

Baca juga :

Ditambahkan Wali Kota Habib Hadi, jika tidak ada perubahan Perda, maka Perda yang berlaku tetap harus ditegakkan.

Sebelumnya, Pemkot sendiri telah mengarahkan para PKL untuk berjualan di Pujasera, yang telah disediakan di Alun-alun Kota Proboloinggo. Akan tetapi, masih saja ada yang berjualan di luar Pujasera.

“Kalau ada PKL baru, nah ini yang menjadi tantangan,” ujarnya.

Dari pertemuan antara paguyuban PKL dan Pemkot, untuk sementara mengarahkan ke PKL untuk menempati pujasera di lantai atas. Nantinya, jika lantai atas tidak cukup, maka Pujasera lantai bawah akan digunakan sebagai tambahan tempat para PKL.

Advertisement

“Sementara PKL bisa menempati Pujasera di lantai atas dan jika tidak muat, bisa pakai di lantai bawah. Juga, untuk parkir akan dipikirkan dan jika Pujasera lantai bawah digunakan untuk PKL,” ujar Wali Kota Habib Hadi.

Ditambahkannya, bahwa PKL yang tidak diperbolehkan berjualan adalah yang berada di area luar. “Kita tidak boleh kaku dan tidak melarang berjualan di tempat yang sudah disediakan. Bahwa, yang tidak boleh dan dilarang itu yang jualan di luar,” tambahnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas