Hukum & Kriminal
Sabu dan Pil Koplo Dominasi Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Probolinggo
Memontum Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan beragam barang bukti dari ratusan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (22/06/2023) tadi. Pemusnahan barang bukti tersebut, didominasi sabu-sabu (SS) dan pil koplo.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P Dwarsa, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dari perkara yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2023. Total, ada sebanyak 113 perkara yang telah mempunya kekuatan hukum tetap.
Baca juga :
“Barang-bukti yang dimusnahkan diantaranya 48 perkara Narkotika. Seperti Sabu-sabu seberat 107.68 gram dan pil koplo sebanyak 7.100 butir. Jadi, perkara yang menonjol ini sabu-sabu dan Okerbaya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan puluhan handphone (HP), senjata tajam (Sajam) berupa celurit dan pisau. Selain itu juga ada ganja dan kartu ATM. Selain pemusnahan, pihaknya juga akan melakukan lelang barang bukti yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 31 ribu liter.
“Kami akan melakukan proses pelelangan berupa barang bukti BBM jenis Solar kurang lebih sekitar 31 ribu liter. Dan ini, akan kami lakukan lelang secara terbuka melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), setelah pemusnahan ini,” jelasnya. (nun/pix/gie)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi