Hukum & Kriminal

Sabu dan Pil Koplo Dominasi Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Probolinggo

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan beragam barang bukti dari ratusan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (22/06/2023) tadi. Pemusnahan barang bukti tersebut, didominasi sabu-sabu (SS) dan pil koplo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P Dwarsa, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut dari perkara yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2023. Total, ada sebanyak 113 perkara yang telah mempunya kekuatan hukum tetap.

Baca juga :

“Barang-bukti yang dimusnahkan diantaranya 48 perkara Narkotika. Seperti Sabu-sabu seberat 107.68 gram dan pil koplo sebanyak 7.100 butir. Jadi, perkara yang menonjol ini sabu-sabu dan Okerbaya,” katanya.

Advertisement

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan puluhan handphone (HP), senjata tajam (Sajam) berupa celurit dan pisau. Selain itu juga ada ganja dan kartu ATM. Selain pemusnahan, pihaknya juga akan melakukan lelang barang bukti yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak 31 ribu liter.

“Kami akan melakukan proses pelelangan berupa barang bukti BBM jenis Solar kurang lebih sekitar 31 ribu liter. Dan ini, akan kami lakukan lelang secara terbuka melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), setelah pemusnahan ini,” jelasnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas