Probolinggo

Sikapi Pemecatan, FIF Probolinggo Nilai Sudah Sesuai Prosedur Regulasi dan SOP

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Terkait pemberitaan mengenai Lutfi Darmawan, warga Jalan Peiksan, Gang Rajawali, RT 03 /RW 17, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dan Budi Erwanto, warga Dusun Krajan, RT 11/ RW 2, Desa/Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, yang merasa dipecat secara sepihak oleh PT Federal International Finance Cabang Probolinggo hingga bersurat ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Probolinggo, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak FIF Group Cabang Probolinggo.

Kepala FIF Group Cabang Probolinggo, Panca Utama Budisanyoto, mengatakan bahwa ada beberapa point yang perlu diklarifikasi. Karena menurutnya, tidak benar kalau FIF Group Cabang Probolinggo telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

“FIF Group Cabang Probolinggo selalu melakukan prosedur sesuai dengan regulasi yang berlaku di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. FIF Group Cabang Probolinggo melakukan PHK dengan kategori Alasan Mendesak kepada Lutfi Darmawan dan Budi Erwanto, disebabkan adanya tindakan pelanggaran dari hasil temuan audit internal yang dilakukan,” ujarnya, dalam email hak jawab klarifikasi dan surat pengantar FIF Group Cabang Probolinggo, Kamis (27/07/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dijelaskan pula, bahwa selain kepada Lutfi Darmawan dan Budi Erwanto, FIF Group Cabang Probolinggo juga melakukan PHK Alasan Mendesak maupun Surat Peringatan (SP) kepada sejumlah pihak yang berkaitan dalam prosesnya. Penetapan sanksi yang diberikan tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil temuan audit yang sudah dilakukan.

“Meskipun pemutusan hubungan telah dilaksanakan, namun perusahaan tetap memberikan hak bagi karyawan yang terdiri dari uang pisah, pembayaran sisa cuti yang belum diambil dan tabungan Dana Pensiun Astra. Hak ini tentunya dapat diberikan apabila karyawan bersedia datang ke kantor cabang untuk menyelesaikan proses administrasi yang dibutuhkan untuk itu,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa perusahaan akan berupaya dan membuka diri guna penyelesaian masalah dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan. Termasuk, apabila dibutuhkan bertemu dengan perwakilan karyawan guna menemukan dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas