Pemerintahan

Pembahasan P-APBD Kota Probolinggo Ditargetkan Tepat Waktu

Diterbitkan

-

Pengambilan sumpah ketua dan wakil DPRD (istimewa )

Memontum Probolinggo – Dengan melalui proses yang panjang di internal DPRD dan partai politik, DPRD Kota Probolinggo kini punya pimpinan definitif. Dengan susunan Ketua DPRD Abdul Mujib, Wakil Ketua DPRD Nasution dan Fernanda Zulkarnain mengucapkan sumpah atau janji disaksikan sejumlah undangan yang hadir dalam rapat paripurna. Senin (16/09/2019), malam.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang diwakili Wawali Mochammad Soufis Subri menyaksikan prosesi pengucapan sekaligus menyampaikan sambutan.

“Semoga dengan nahkoda yang berasal dari berbagai partai politik ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan secara kolektif kolegial, membawa aspirasi masyarakat secara merata sehingga membawa Kota Probolinggo semakin jaya dan lebih baik,” ujar Subri.

Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan dapat berjalan beriringan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan hak DPRD. DPRD punya tiga fungsi yaitu legislasi, berkaitan dengan pembentukan raperda. Kemudian fungsi anggaran dengan kewenangan dalam anggaran APBD dan pengawasan, mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Advertisement

Menurut Subri, bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku menjadi amanah. Mampu bersinergi dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Masyarakat menaruh harapan besar kepada eksekutif dan legislatif karena dua lembaga ini mempunyai peran yang krusial dalam jalannya roda pemerintahan.

Subri juga berharap, eksekutif dan legislatif dapat saling bersinergi demi mewujudkan visi misi yaitu membangun bersama rakyat untuk Kota Probolinggo lebih baik, berkeadian, sejahtera, transparan, aman dan berkelanjutan.

“Karena membangun sebuah kota bukan hanya secara infrastrukturnya saja, tetapi juga membangun sumber daya manusianya,” jelas Subri.

Ya, sejumlah pekerjaan mendesak sudah menanti DPRD, seperti perubahan APBD 202019 yang sudah siap dibahas.

Advertisement

“Sebab banyak harapan dan aspirasi masyarakat yang baru terealisasi saat APBD 2019 sudah disetujui oleh DPRD. Kami berharap alat kelengkapan dewan segera dibahas agar kegiatan-kegiatan bisa berjalan seperti harapan masyarakat,” imbuh politisi dari Partai Demokrat ini.

Subri juga menyampaikan, seluruh anggota dewan terpilih baik petahana maupun yang baru bisa menjaga kondusifitas dan kerukunan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Sesuai arahan wali kota, eksekutif siap membuka komunikasi seluas-luasnya dengan unsur DPRD baik itu pimpinan dan anggotanya.

“Kami siap berdiskusi baik itu secara formal atau informal seperti cangkruk bareng membahas tentang banyak hal yang tentunya demi kemashalatan masyarakat Kota Probolinggo,” terang Subri lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Abdul Mujib menyatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa hal usai dilantik secara definitif dengan wakil ketua DPRD lainnya.

Advertisement

“Tentu seperti tadi yang disentil Bapak Wakil Wali Kota terkait P-APBD yang belum selesai. Secepat mungkin akan kami bahas, biasanya kan membahas tatib (tata tertib) dulu lalu AKD (alat kelengkapan dewan) sekarang kami bahas AKD baru tatib. Kami masih pakai tatib tahun 2018 lalu,” ucap Mujib.

Setelah AKD terbentuk, pimpinan langsung membahas P-APBD karena batas waktu menyerahkan perda P-APBD ke Gubernur Jawa Timur sebelum 30 September.

“Ukurannya besok (17/9/2019) sampai tanggal 30 kami memanage waktu yang ada. Tapi, hitungannya bukan tanggal 17-30, sebelum itu, dalam minggu ini dipercepat,” beber Abdul Mujib.

Ditegaskan oleh Ketua DPRD dari PKB tersebut bahwa P-APBD tidak dibahas maka imbasnya adalah semua elemen akan merasakan.

Advertisement

“Ya harus dibahas, ini tanggung jawab 30 anggota dewan terutama pimpinan. Kami bertugas bagaimana mengkoordinasikan teman-teman yang lain,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Wawali Subri menuturkan soal membuka lebar komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD pun menyambut baik komentar tersebut. Karena menurutnya, sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 bahwa pemerintahan ada unsur legislatif dan eksekutif. Dari acuan tersebut sudah seharusnya ada kooordinasi yang baik antara dua lembaga ini.

“Apa yang dikemukakan Pak Wakil Wali Kota menurut kami itu baik. Tidak ada salahnya berkomunikasi dengan konsep apapun toh itu untuk kemajuan Kota Probolinggo ke depan. Untuk ke depan sekiranya Kota Probolinggo menjadi lebih baik,” tutup Mujib. (Pix/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas