Hukum & Kriminal

Tutup Tahun 2023, Polres Probolinggo Bekuk Tiga Komplotan Pelaku Curanmor di 18 TKP

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Menutup tahun 2023, Polres Probolinggo berhasil mengungkap komplotan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Komplotan pelaku itu, masing-masing adalah Fendik (22) dan Supriyadi (28), warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris serta Sugiono (32), warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, mengatakan bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak lubang kunci sepeda motor dengan Kunci T. “Modus pelaku seperti biasa. Mereka merusak atau membobol lubang kunci dengan menggunakan kunci T,” ujarnya, Jumat (29/12/2023) tadi.

Baca juga :

Dari hasil pemeriksaan, ujarnya, ketiganya sempat mengaku hanya melancarkan aksinya di lima lokasi. Salah satunya, seperti di Kecamatan Kraksaan, Paiton dan Leces, Kabupaten Probolinggo. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, ternyata diketahui bahwa komplotan ini beraksi di 18 TKP. Hal itu, dikuatkan dengan keterangan korban yang melapor berikut ciri-ciri pelaku.

Advertisement

“Keterangan ini kami kuatkan dengan sejumlah video CCTV,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih memburu satu orang yang merupakan komplotan pelaku Curanmor ini. Satu DPO tersebut memiliki peran sebagai pelaku utama Curanmor dan penjual hasil curian.

“Kami masih memburu satu orang DPO komplotan mereka. Selain sebagai pelaku, orang ini juga yang menjual hasil motor curiannya,” jelasnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas