Hukum & Kriminal

Samapta Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Miras

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Sat Samapta Polres Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (Miras) yang akan diedarkan di Kabupaten Probolinggo. Penggagalan ini dilakukan, setelah petugas berhasil menghentikan sebuah truk yang melintas di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo, Kecamatan Kraksaan.

Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Siswandi, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Miras jenis Arak Bali. “Sebelumnya, truk itu melaju di Jalur Pantura. Karena mencurigakan, maka kami hentikan. Saat diperiksa, ternyata truk bermuatan Miras Arak Bali,” kata AKP Siswandi, Sabtu (16/03/2024) tadi.

Adapun pengemudi truk tersebut, diketahui berinisial DD dan rekannya DY. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi, sebelum mengamankan truk ini, kami sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Miras dari Karang Asem Bali ke Kabupaten Probolinggo. Kemudian, pihak kami melakukan patroli hingga berhasil menghentikan truk ini. Yang di truk itu, ada sekitar 90 dus. Kalau total keseluruhan sekitar 1.090 botol Miras Arak Bali,” lanjutnya.

Dirinya mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain seperti membuat kegaduhan ataupun kegiatan yang mengganggu ketertiban sekitar. “Silahkan beribadah dengan khusuk di Bulan Suci Ramadan ini. Keamanan akan kami jaga semaksimal mungkin. Terpenting masyarakat tidak membuat gaduh sendiri yang kemudian merugikan dirinya dan orang sekitar,” pesannya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas