Probolinggo

Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check dan Check Kesehatan Jasa Angkut Wisata Bromo

Diterbitkan

-

PERIKSA: Petugas saat melakukan pengecekan jasa angkut wisata Gunung Bromo. (pemkab for memontum)

Memontum Probolinggo – Petugas gabungan meliputi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama dengan Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, menggelar ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan kepada jasa angkutan wisata Bromo di Rest Area Sukapura, Senin (03/06/2024) tadi. Ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan kepada jasa angkutan wisata Bromo ini dilakukan, untuk menindaklanjuti amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan dengan sasaran angkutan wisata Jeep Bromo ini, dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Karnoto, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo, Noviar Andhika Panji Wiratama, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kraksaan Probolinggo, Mochamad Rachmad Moehtadi dan pejabat dari Bapenda Provinsi Jawa Timur. Ramp check pemeriksaan kendaraan dan check kesehatan jasa angkutan Bromo ini melibatkan personel dari anggota Polantas Polres Probolinggo, Penguji Kendaraan Bermotor, Dokpol Polres Probolinggo, Samsat Keliling, Jasa Raharja dan TNI.

Baca juga :

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan, surat kendaraan berupa STNK, SIM, bukti lolos uji, tes kesehatan pengemudi serta tes urine pengemudi. Dari ramp check tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan presisi terhadap 8 kendaraan, penindakan STNK terhadap 10 kendaraan, penindakan SIM sebanyak 2 orang dan penindakan KIR terhadap 1 kendaraan.

Advertisement

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan bahwa ramp check ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dan kelayakan sarana dan prasarana angkutan wisata Bromo. “Selain itu, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk inspeksi mendadak (Sidak) untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan terhadap kendaraan umum dan angkutan Jeep wisata Bromo,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, mengharapkan agar para pengusaha angkutan wisata, khususnya Jeep merupakan angkutan yang berkeselamatan dan laik jalan. “Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan wisata untuk mematuhi regulasi yang ada. Semoga ke depan, para pengusaha angkutan wisata Bromo mementingkan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas khususnya di jalur Bromo,” ungkapnya. (kom/nun/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas