Hukum & Kriminal
Yek Gaul Lapor ke Polisi, Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Sosmed
Memontum Probolinggo – Melihat postingan di sosial media oleh akun Facebook atas nama HU, yang mencatut namanya dengan tulisan tidak mengenakkan dan membuat nama baiknya tercemar, akhirnya Muhammad Amin atau yang sering disebut Yek Gaul, warga Perum Prasaja Mulya, Kelurahan Jrebeng kulon Kecamatan Kedopok kota Probolinggo melapor ke SPKT Polres Probolinggo Kota. Kamis (31/10/2019).
Yek Gaul yang didampingi oleh kuasa hukumnya Novan Agus Priyanto SH, dengan membawa bukti-bukti datang ke SPKT Polres Probolinggo kota. Dan langsung diterima oleh SPKT. Karena ini sifatnya Dumas (pengaduan masyarakat) maka oleh petugas SPKT di arahkan langsung dinaikkan ke Kapolres.
Awal dari yek gaul melakukan pelaporan tersebut dilandasi adanya postingan yang dirasa sangat membuat malu keluarga besar Yek gaul dengan munculnya kabar postingan di sosmed tentang dirinya untuk suruh membayar hutang
“Saya dan keluarga merasa di permalukan, kami tidak terima,”ujar yek gaul setelah melakukan pelaporan.
yek gaul merasa dilecehkan dan ingin memberikan efek jerak kepada yang memosting di sosmed tersebut, akhirnya kami sepakat mengadukan kejadian tersebut kepihak SPKT Polresta Probolinggo setempat, dengan di dampingi kuasa hukumnya.
Sementara di tempat terpisah, saat memontum.com menemui HU dan mengkonfirmasi terkait adanya laporan tersebut di salah satu tempat ngopi di Probolinggo, HU hanya diam saja dan tidak memberikan keterangan apapun, HU hanya menunggu lanjutan laporanh yang sudah di lakukan oleh yek gaul. (pix/yan)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik5 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi