Pemerintahan

Walikota Probolinggo Temukan Mamin Kadaluarsa Saat Sidak ke Supermarket dan Pertokoan

Diterbitkan

-

Walikota Probolinggo Temukan Mamin Kadaluarsa Saat Sidak ke Supermarket dan Pertokoan

Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melakukan sidak ke sejumlah supermarket dan pertokoan di Kota Probolinggo, dari sidak tersebut Wali Kota Habib Hadi menemukan bahan makanan yang sudah kedaluarsa tapi masih di-display di salah satu supermarket di Jalan Dr Sutomo. Selasa (10/12/2019).

Dari temuan tersebut wali kota meminta semua makanan berupa mustard (bumbu masakan khas Eropa) berwarna kuning untuk diambil oleh petugas. Dalam kemasan mustard, tertera sebaiknya dikonsumsi sebelum 28 November 2019.

Wali kota Probolinggo saat sidak ke pertokoan dan swalayan (Pix)

Wali kota Probolinggo saat sidak ke pertokoan dan swalayan (Pix)

“Ini sudah kedaluarsa, pasti ada kelalaian dari pihak toko. Memang pengecekan ini sepele tetapi seharusnya sudah menjadi tugas mereka. Jika hal seperti ini disepelekan bisa berdampak pada reputasi toko dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Habib Hadi.

Tidak hanya Habib Hadi yang menemukan barang yang sudah kadaluarsa, ada juga petugas juga menemukan merica bubuk sudah kedaluarsa pada bulan Oktober 2019. Sejumlah produk UMKM yang tidak dilengkapi tanda kedaluarsa, kemasan produk yang rusak dan kemasan penyok.

“Ambil dan catat semua barang yang telah ditemukan. Saya mengimbau kepada pihak toko untuk lebih jeli sebelum membeli barang. Kenyamanan dan keamanan masyarakat itu prioritas,” imbuh wali kota yang sempat menegur supervisor yang nampak memarahi anak buahnya, pagi itu.

Advertisement

Sidak bersama tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, DKUPP, kepolisian dan lembaga perlindungan konsumen ini bergerak ke enam lokasi sasaran. Tidak hanya makanan dan minuman, peredaran kosmetik berbahan dasar berbahaya pun jadi sorotan.

“Sidak ini mengetahui sejauh mana produk yang dipasarkan. Dan, ada beberapa temuan dalam sidak ini. Produk mamin kedaluarsa, kaleng penyok dan produk makanan tidak ada expired date. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti terhadap produk yang dipasarkan apalagi mendekati Natal dan Tahun Baru, khususnya di dalam parsel,” jelas Plt Dinas Kesehatan, Hery Siswanto.

Sementara itu, untuk kosmetik, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) sudah mempunyai aplikasi yang bisa diakses secara bebas. Jadi, masyarakat tidak perlu bertanya kesana-kemari tinggal mengecek nama produk apakah barang tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kalau masyarakat menemukan produk yang tidak terdaftar di BPOM dan tidak sesuai regulasi tetapi beredar di Probolinggo, silahkan laporkan saja ke Dinas Kesehatan,” imbuh Hery. (Pix/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas