Probolinggo

50 Orang Terjaring Saat Tim Satgas Covid 19 Perketat Prokes

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Memasuki hari ketiga Tahun 2021 menggelar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Kanigaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menjaring 50 pelanggar.

Dari para pelanggar, Satpol PP bersama TNI, Polri dan aparat kewilayahan dengan melakukan swab ditempat. Kegiatan tersebut bertempat di Glaser Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi mengungkapkan, sebanyak 50 pelanggar langsung menjalani swab ditempat.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kemana pun bepergian. Di antaranya menggunakan masker sesuai dengan aturan yang ditentukan. Kalau sudah punya kesadaran, tidak perlu takut ada operasi oleh petugas,” jelasnya.

Hingga hari ini pelaksanaan kegiatan Satpol PP sudah menyasar beberapa kecamatan.“Kecamatan lainnya masih akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa,” terang Agus, Sabtu (02/01) malam.
Agus pun mengimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Advertisement

Tim Satgas Covid 19, Pelda Joni, Anggota Kodim 0820/Probolinggo mengatakan, razia prokes yang digelar tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari penerapan SE Walikota Probolinggo terkait perketat dan disiplin prokes.

“Target dari razia ini masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ucapnya.

Melalui razia prokes, diharapkan bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Covid-19.

“Untuk itu, kita himbau agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (geo/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas