Hukum & Kriminal
Antisipasi Pemudik, Polres Probolinggo Kota Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik Check Point
Memontum Probolinggo – Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini atau Kamis (06/05) sampai Senin (17/05) mendatang. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam SE tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing, kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia. Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.
Baca juga:
- Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi
Mengenai hal itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, meminta agar masyarakat agar mentaati larangan untuk tidak melakukan mudik lebaran. Dengan alasan, kasus yang terjadi di negara lain, jangan sampai terulang atau terjadi di Kota Probolinggo.
“Penyekatan jelang lebaran akan dilakukan pada pintu masuk dan Excit Tol Muneng dan juga Tongas. Tak luput pula pelabuhan juga akan kami lakukan penyekatan, hal ini sebagai langkah antisipasi memutus penyebaran Covid-19. Sebab menurutnya, adanya tradisi Toron (mudik lebaran) terjadi bagi warga Pulai Gili yang akan berbelanja Ke Kota Probolinggo,” jelas Kapolres, Kamis (06/05).
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, menambahkan bahwa kurang lebih 365 personil akan diterjunkan untuk penyekatan tersebut. Penyekatan akan efektif dilakukan pada 06 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Roni menyebut, akan meminta putar balik pengendara yang nekat melakukan mudik tanggal 06 hingga 17 Mei. Bahkan, pihaknya akan melakukan razia seluruh pengendara termasuk kendaraan besar.
“Untuk kendaraan logistik, ambulans dan yang berhubungan dengan kebutuhan publik akan tetap bisa jalan, namun untuk kendaraan pribadi atau angkutan penumpang harus putar balik,” imbuhnya. (geo/ed2)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik5 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi