Hukum & Kriminal
Antisipasi Pemudik, Polres Probolinggo Kota Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik Check Point
Memontum Probolinggo – Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini atau Kamis (06/05) sampai Senin (17/05) mendatang. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam SE tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing, kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia. Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.
Baca juga:
- Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar
- 17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
Mengenai hal itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, meminta agar masyarakat agar mentaati larangan untuk tidak melakukan mudik lebaran. Dengan alasan, kasus yang terjadi di negara lain, jangan sampai terulang atau terjadi di Kota Probolinggo.
“Penyekatan jelang lebaran akan dilakukan pada pintu masuk dan Excit Tol Muneng dan juga Tongas. Tak luput pula pelabuhan juga akan kami lakukan penyekatan, hal ini sebagai langkah antisipasi memutus penyebaran Covid-19. Sebab menurutnya, adanya tradisi Toron (mudik lebaran) terjadi bagi warga Pulai Gili yang akan berbelanja Ke Kota Probolinggo,” jelas Kapolres, Kamis (06/05).
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, menambahkan bahwa kurang lebih 365 personil akan diterjunkan untuk penyekatan tersebut. Penyekatan akan efektif dilakukan pada 06 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Roni menyebut, akan meminta putar balik pengendara yang nekat melakukan mudik tanggal 06 hingga 17 Mei. Bahkan, pihaknya akan melakukan razia seluruh pengendara termasuk kendaraan besar.
“Untuk kendaraan logistik, ambulans dan yang berhubungan dengan kebutuhan publik akan tetap bisa jalan, namun untuk kendaraan pribadi atau angkutan penumpang harus putar balik,” imbuhnya. (geo/ed2)
- Probolinggo4 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- Probolinggo4 minggu
Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
- Kabar Desa3 minggu
17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Probolinggo4 minggu
HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Probolinggo2 minggu
Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar