Hukum & Kriminal
Gondol Motor Warga Krucil Probolinggo, Seorang Tersangka Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Memontum Probolinggo – Polsek Krucil berhasil mengamankan seorang pemuda bernama M Kosim (27) warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terkait dugaan kasus Curanmor. Terduga tersangka, diduga membawa kabur motor Honda Supra X 125 Nopol S 2663 TP milik Samin (37) di Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (05/08/2023) dini hari.
Hanya saja, aksinya itu tidak sampai berlangsung lama. Karena kurang dari 24 jam, Kosim berhasil dibekuk petugas kepolisian.
Kapolsek Krucil, Iptu Arif Nurdarsono, mengatakan bahwa seusai mendapat laporan pencurian, pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan pihak korban. “Jadi, kami mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP. Juga, meminta keterangan saksi maupun korban. Setelah itu, berdasarkan identifikasi tersebut kami langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Alhamdulillah, diduga pelaku berhasil ditangkap,” katanya, Selasa (08/08/2023) tadi.
Baca juga:
Terduga pelaku, tambah Kapolsek, ditangkap saat mengendarai motor curiannya di Desa Seneng. Dari situlah, kemudian dilakukan penyergapan.
“Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor milik korban. Ada dua pelaku dalam dugaan pencurian itu. Seorang tersangka lain, masih kami lakukan penyidikan,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya sepeda motor Honda Suprax 125 milik korban dan Honda Beat milik pelaku. (nun/pix)
- Pemerintahan4 minggu
Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Pendidikan4 minggu
Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Probolinggo3 minggu
Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Probolinggo1 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan