Hukum & Kriminal

Gondol Motor Warga Krucil Probolinggo, Seorang Tersangka Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Polsek Krucil berhasil mengamankan seorang pemuda bernama M Kosim (27) warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terkait dugaan kasus Curanmor. Terduga tersangka, diduga membawa kabur motor Honda Supra X 125 Nopol S 2663 TP milik Samin (37) di Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (05/08/2023) dini hari.

Hanya saja, aksinya itu tidak sampai berlangsung lama. Karena kurang dari 24 jam, Kosim berhasil dibekuk petugas kepolisian.

Kapolsek Krucil, Iptu Arif Nurdarsono, mengatakan bahwa seusai mendapat laporan pencurian, pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan pihak korban. “Jadi, kami mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP. Juga, meminta keterangan saksi maupun korban. Setelah itu, berdasarkan identifikasi tersebut kami langsung melakukan pengejaran kepada pelaku. Alhamdulillah, diduga pelaku berhasil ditangkap,” katanya, Selasa (08/08/2023) tadi.

Baca juga:

Advertisement

Terduga pelaku, tambah Kapolsek, ditangkap saat mengendarai motor curiannya di Desa Seneng. Dari situlah, kemudian dilakukan penyergapan.

“Pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor milik korban. Ada dua pelaku dalam dugaan pencurian itu. Seorang tersangka lain, masih kami lakukan penyidikan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya sepeda motor Honda Suprax 125 milik korban dan Honda Beat milik pelaku. (nun/pix)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas