Hukum & Kriminal

Gondol Dinamo dan Kabel Tambak, Pria Asal Kraksaan Dibekuk Reskrim Polsek

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Abdurrahman (29), warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Itu karena, tersangka diduga mencuri sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Dj Setyowadi, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan terkait kasus pencurian sebuah dinamo kincir air dan kabel di Tambak Udang PT PCN III, Rabu (20/03/2024) lalu. “Mulanya kami mendapat laporan telah terjadi pencurian dinamo dan kabel, yang digunakan untuk perawatan udang di tambak,” katanya Rabu (27/03/2024) tadi.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi hingga berhasil mengamankan tersangka, Sabtu (23/03/2024) sekitar pukul 14.00. Saat diamankan oleh petugas, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca juga :

Advertisement

“Tersangka kami amankan di rumahnya. Dalam pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu dinamo kincir air warna biru dan kabel listrik warna hitam. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Intinya, yang dilakukan oleh tersangka ini sangat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian ratusan juta. Artinya, itu termasuk kepada pemberatan, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tambahnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas