Hukum & Kriminal
Bandingkan DPRD dengan Pelacur, Seorang ASN di Probolinggo Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Memontum Probolinggo – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dengan dugaan pencemaran nama baik. Dugaan itu dilaporkan, setelah sebelumnya atau Rabu (10/03/2023) lalu, sang terlapor diduga menyampaikan pernyataannya yang membandingkan anggota dewan dengan pelacur. Peristiwa itu, berlangsung saat acara sosialisasi perencanaan areal tembakau musim tanam tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Pertanian (Disperta) di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.
Akibat pernyataan yang disampaikan itulah, BK DPRD melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui Kuasa Hukumnya, Nur Sidiq. “Kami melaporkan oknum ASN, atas dugaan penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari pada anggota dewan,” katanya, Rabu (24/05/2023) tadi.
Kemudian, Nur Sidiq menambahkan, bahwa pelaporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkannya pada Selasa (23/05/2023) kemarin, “Laporannya itu kemarin (Selasa, red). Kami sudah ke Polres Probolinggo,” tambahnya.
Baca juga:
- Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar
- 17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pun telah bersepakat untuk melanjutkan pernyataan kontroversi itu ke ranah hukum. Sementara, sampai saat ini belum ada permohonan maaf dari terlapor.
“Semua dewan sudah sepakat untuk dilanjut ke ranah hukum, karena ini menyangkut nama institusi DPRD. Kalau meminta maaf, ya dimaafkan. Namun, proses hukum tetap berlanjut,” katanya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Chmad Doni Meidianto, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas laporan tersebut. “Berkas laporan masih belum kami terima. Tetapi kami dapat informasi kalau sudah laporan ke SPKT Polres,” katanya. (nun/pix/sit)
- Probolinggo4 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- Probolinggo4 minggu
Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
- Kabar Desa3 minggu
17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Probolinggo4 minggu
HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Probolinggo2 minggu
Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar