Probolinggo
BPN Serahkan 76 Aset dan 100 Fasum Bersertifikat milik Pemkot Probolinggo
Memontum Probolinggo – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo menyerahkan sertifikat fasilitas umum (Fasum) atau fasilitas sosial (Fasos) dan aset, pada lima kecamatan di wilayah Kota Probolinggo di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (04/03/2022) siang.
Berita acara serah terima ini, diberikan langsung oleh Kepala BPN, Agus Purwanto kepada Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan ditandatangani keduanya.
Kondisi ini, pun mendapat apresiasi Wali Kota Habib Hadi. Itu karena, di masa kepemimpinan Agus Purwanto selama 1,4 tahun, dari 303 target aset, pihaknya berhasil menyelesaikan 76 aset (berupa jalan) dan 100 sertifikat Fasum untuk diserahkan ke Pemkot.
Baca juga:
- Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi
- Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
Kecepatan penyelesaian sertifikat ini berkaitan dengan monitoring capaian kinerja program KPK RI, yang meliputi delapan area intervensi, salah satunya yaitu penertiban aset daerah. “Penertiban aset daerah berupa Fasum dan Fasos di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi dalam proses penyertifikatan kepemilikan tanah,” jelas Habib Hadi dalam sambutannya.
Upaya realisasi ini, tambahnya, diharapkan agar para developer atau pengembang dapat segera memberikan hak atas tanah fasum kepada Pemkot. “Pengurusan sertifikat yang dibiayai oleh negara dan difasilitasi oleh BPN, sangat membantu pemerintah pada proses penyertifikatan tanah aset berupa Fasum dan Fasos yang hak miliknya merupakan hak milik atas pemerintah daerah Kota Probolinggo,” jelas Habib Hadi.
Bukan tanpa sebab, jika aset daerah ini penting untuk disertifikatkan, karena nantinya akan dipelihara dan dirawat oleh pemerintah melalui perangkat daerah terkait. “Tentunya dalam hal ini, pemerintah ingin mengembangkan dan memelihara aset daerah yang bertujuan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di lingkungan Kota Probolinggo dan dikelola secara bersama demi ketertiban dan kenyamanan kita semua,” tuturnya.
Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Probolinggo itu pun berpesan kepada perangkat daerah terkait, agar dokumen penting itu dapat disimpan dan diamankan dengan baik. Sehingga, akan menjadi kepemilikan yang dapat dipertanggung jawabkan. (kom/pix/sit)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi