Probolinggo
Bulan Ramadan Tetap Mangkal, Sembilan PSK di Kota Probolinggo Diamankan Satpol PP

Memontum Probolinggo – Guna memantau kondisi ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan, Satpol PP Kota Probolinggo terus menggencarkan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di wilayahnya, Sabtu (09/04/2022) malam. Di minggu pertama Ramadan ini, Satpol PP berhasil mengamankan belasan pelanggar.
Dimulai sekira pukul 20.00 usai salat Tarawih, personel Satpol PP mulai bergerak ke sejumlah sasaran. Diantaranya rel Mangunharjo, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, Patung Sapi Sumber Taman dan sebuah rumah kos di kawasan Pilang Permai.
“Suasana Ramadan ya, jadi kita ingin masyarakat beribadah dengan tenang. Dan juga kita ingin mengetahui apakah di bulan Ramadan banyak aktivitas ga, ternyata kita temukan di lapangan dan ternyata hasilnya lumayan. Cukup banyak yang kita bina, ada juga yang mabuk di beberapa lokasi,” jelas Kepala Satpol PP, Aman Suryaman tentang giat operasi pekat di Bulan Ramadan ini.
Dari sejumlah lokasi, Satpol PP mengamankan dua remaja sedang pacaran di sekitar rel Mangunharjo. Masih di lokasi yang sama, juga dijadikan tempat minum-minuman keras (Miras) oleh 6 pemuda yang berusia kisaran 18 tahun hingga 24 tahun.
Baca juga :
- Wali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag
- Perkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
- Pemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
- Pemkot Probolinggo Jalin MoU Pemilu 2029 dengan KPU
- Tingkatkan Keilmuan Masyarakat, Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pentingnya Ilmu Waris
Dan yang paling mengejutkan, di Bulan Ramadan ini justru banyak ditemukan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal. Di sekitar rel Mangunharjo didapati dua PSK, berinisial R (40) dan S (60). Sementara di rel Penangan, 7 PSK berhasil digiring petugas ke kantor Satpol PP. 7 PSK tersebut adalah K (38), D (49), T (46), M (38), Y (29), S (47) dan N (64). Operasi pekat malam itu berhasil menemukan 17 pelanggar. Dengan rincian, 2 remaja pacaran; 9 PSK dan 6 pemuda mabuk-mabukan.
Aman menambahkan, setelah diamankan di Kantor Satpol PP, pelanggar Perda Nomor 6 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, didata lalu wajib menulis surat pernyataan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Untuk pemuda yang minum miras diberi sanksi push up, senam ringan, menyanyikan lagu ‘Bagimu Negeri’ dan membaca Pancasila.
“Kemudian kami lakukan pembinaan dan memanggil orangtua masing-masing untuk menjemput, tentunya dibuktikan dengan menunjukkan identitas. Untuk PSK yang terjadi diberikan pembinaan dan teguran tertulis,” tegas Aman yang ditemui disela giat operasi.
Melihat masih banyaknya pelaku pelanggaran Operasi Pekat ini, Aman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang menganggu ketertiban dan ketentraman umum.
“Operasi ini kami laksanakan secara rutin, saya mohon masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami jika ada aktivitas yang menganggu ketertiban umum. Dengan informasi yang disampaikan, kita sama-sama bersinergi menjaga Kota Probolinggo,” tutur alumnus STPDN ini. (kom/pix/gie)

Probolinggo2 mingguPemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
Probolinggo2 mingguPerkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
Probolinggo3 hariWali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag







