Pemerintahan

DPMPTSP Salurkan Bantuan Peralatan Pada 30 UMSI

Diterbitkan

-

Habib Hadi Zainal Abidin menyerahkan bantuan secara simbolis didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setyorini Sayekti, Plt Kepala DPMPTSP dan Naker.
Habib Hadi Zainal Abidin menyerahkan bantuan secara simbolis didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setyorini Sayekti, Plt Kepala DPMPTSP dan Naker.

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) menyalurkan bantuan peralatan dan pembekalan Usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) kepada 30 warga Kota Probolinggo. Bantuan itu disalurkan di Pendopo Kecamatan Kanigaran, Senin (30/11/2020).

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin menyerahkan bantuan secara simbolis didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setyorini Sayekti, Plt Kepala DPMPTSP dan Naker Aman Suryaman dan Camat Kanigaran Agus Rianto.

Berdasarkan proposal pengajuan tahun lalu, sebanyak 30 warga dengan syarat utama adalah memiliki sertifikat pelatihan dan embrio usaha berhak mendapatkan bantuan peralatan dan pembekalan UMSI seperti kompresor, mesin jahit, mesin obras, etalase.

Kepala DPMPTSP dan Naker, Aman Suryaman melaporkan, tujuan diadakan pemberian bantuan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan di bidang kewirausahaan dan diberikan bantuan peralatan usaha semakin baik manajemen dan produksinya serta dapat membuka lapangan usaha.

Advertisement

Aman mengimbau pada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan peralatan agar segera membuat proposal diajukan kepada Pemerintah Kota Probolinggo.

“Monggo masyarakat yang memiliki sertifikat dalam hal ini adalah mereka yang sudah melakukan pelatihan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP dan Naker, bagi yang ingin mengembangkan usaha dan yang pasti yang bersangkutan menunjukkan embrio usaha. Kita cek dulu sesuai proposal yang masuk dan kami akan cek langsung ke lapangan,” urainya.

Dalam sambutannya, Habib Hadi mengingatkan warga yang menerima bantuan untuk memindahtangankan kepada siapapun.

“Saya berpesan bantuan ini jangan sampai dipindahtangankan, entah itu dijual, dipinjam, diberikan, jangan sampai. Terkait itu, bantuan ini harus betul-betul dimanfaatkan sesuai apa yang diminta ke pemerintah kota. Nama akan kami coret dan dipastikan tidak akan menerima bantuan lagi berikutnya, jika sampai berpindah tangan. Semoga bantuan ini meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid 19,” pintanya. (geo/mzm)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas