Politik

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

Diterbitkan

-

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

Memontum Probolinggo – Sekda Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati, mewakili Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, dengan acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo dan Penyampaian Pendapat Walil Kota Probolinggo terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo tahun 2021, Rabu (31/03) tadi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abdul Mujib, merupakan tindak lanjut dari giat Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo Tahun 2021. Yaitu Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan, Raperda tentang Penyidik PNS, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara itu, pembahasan tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo, antara lain Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Terbuka Cabang Probolinggo dalam Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.

Selain itu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Probolinggo dalan Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.
Dan Raperda tentang Pengelolaan Zakat. “Dimana pada Senin lalu, telah ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi dan eksekutif pada rapat dalam menyusun Pemandangan Umum dan Pendapat Walikota Probolinggo,” ujar Abdul Mujib.

Pada rapat paripurna kali ini, penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi yang ada dan penyampaian pendapat wali kota tersebut, tidak dibacakan melainkan dilakukan secara tertulis. Yang pada tahap berikutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Probolinggo dan eksekutif untuk menyusun jawabannya. “Nanti jawaban akan disampaikan di rapat paripurna selanjutnya. Insyaallah pada Sabtu (3/4) mendatang,” terang Mujib yang juga politisi PKB itu. (geo/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas