Probolinggo
Forkopimda Probolinggo Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat
Memontum Probolinggo –Operasi Yustisi gabungan, Pemkab, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan digelar, Sabtu (10/7/), operasi tersebut dikonsentrasikan pada ruas jalan depan Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kraksaan. Sasaran para pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker atau mengenakan masker dengan tidak menutup hidung dan mulut, dikenakan sanksi tegas.
“Sebagai efek jera, semua orang yang terjaring operasi yustisi ini akan kita bina dan dikenakan sanksi sosial. Salah satu sanksinya adalah wajib mengikuti swab antigen yang telah kami siapkan,” kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, saat memimpin operasi.
Baca Juga:
Ugas menegaskan jika para pelanggar prokes ini ada yang kedapatan positif hasilnya, maka testing akan ditingkatkan ke tes swab PCR. Jika hasil PCR-nya positif maka yang bersangkutan harus menjalani karantina selama 14 hari dan kontak eratnya akan di tracing. Untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan PPKM Darurat, ke depan tim Gakum Satgas Penanganan Covid-19 bersama Forkompimda akan terus menerus melakukan monitoring sampai tingkat desa. Mengingat masih banyaknya tingkat pelanggaran prokes di wilayah pedesaan. (geo/ed2)
- Probolinggo4 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- Probolinggo4 minggu
Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
- Kabar Desa3 minggu
17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Probolinggo4 minggu
HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Probolinggo2 minggu
Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar