Probolinggo

Geledah Dua Rumah Bupati Probolinggo dan Dua Kantor Kecamatan, Penyidik KPK Sita sejumlah Uang

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Petugas KPK terus melakukan pengembangan perkara perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)  berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Petugas KPK melajutkan npenggeledahan dengan fokus di empat lokasi yaitu Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Jalan Ahmad Yani Nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayang, Kota Probolinggo. “Petugas KPK tidak hanya menggeledah satu rumah pribadi Bupati Probolinggo saja. Namun juga Rumah Dinas yang ada di Jalan Ahmad Yani Nomor 23 Kabupaten Probolinggo, juga menjadi sasaran penggeledahan,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (03/09) tadi.

Baca Juga:

    Tidak hanya sampai disitu, lanjut Ali Fikri, penggeledahan juga ke Kantor Bupati Probolinggo, yang ada di Jalan Panglima Sudirman Nomor 134 Kraksaan, juga tak luput dari penggeledahan.

    Dua Kantor Camat yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut juga menjadi sasaran penggeledahan KPK yaitu, Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo dan Kantor Camat Paiton, Jl Raya Paiton Nomor 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo.

    Advertisement

    “Dari penggeledahan ini kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang. Yang kemudian akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tsb,” tutur Ali Fikri. Sementara Jumat (03/09) tadi, diperoleh informasi, sebanyak 17 tersangka yang disebut-sebut sebagai pemberi dugaan TPK jual beli jabatan di Probolinggo, juga menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo. Setelah diperiksa cukup lama, mereka pun diterbangkan ke Gedung Merah Putih atau Gedung KPK di Jakarta. (ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas