Hukum & Kriminal
Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Apel Gelar Ops Keselamatan Semeru 2021

Memontum Probolinggo – Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kota Probolinggo, mengikuti apel gelar pasukan Operasi (Ops) Keselamatan Semeru 2021, yang akan digelar selama 14 hari ke depan atau terhitung mulai hari ini, Senin (12/04) tadi. Operasi kewilayahan mandiri dengan sandi Keselamatan Semeru 2021, digelar di Lapangan Mapolres Probolinggo Kota.
Dalam pelaksanaan itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, memimpin langsung apel dan secara simbolis memasang pita kepada perwakilan anggota sebagai tanda dimulainya kegiatan operasi yang menitik beratkan kepada penegakan kesadaran tertib berlalu lintas para pengguna jalan.
Baca juga:
- Tingkatkan Keilmuan Masyarakat, Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pentingnya Ilmu Waris
- Groundbreaking Hotel Azana Style, Bupati Probolinggo Harap Jadi Penggerak Pertumbuhan Investasi
- Malam Puncak Harjakapro Ke-280, Bupati Haris Evaluasi 5 Misi Pembangunan Probolinggo
- Gerakan Indonesia Asri, Pemkot Probolinggo Gelar Kerja Bakti Massal dan Penertiban PKL
- Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh
Dalam amanat Kapolda Jatim, yang dibacakan oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, menegaskan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 di tengah pandemi Covid-19, maka Polda Jatim beserta jajarannya melaksanakan Operasi Keselamatan Demeru 2021 selama 14 hari di mulai tanggal 12 sampai 25 April 2021. Dengan mengedepankan, kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum secara selektif prioritas.
“Sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021,” kata Kapolres Probolinggo Kota.
AKBP RM Jauhari mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan.
“Khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka korban Laka, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” jelasnya. (geo/sit)








