Hukum & Kriminal
Kapolresta Probolinggo Bersama Forkopimda Beber Sejumlah Kasus Keberhasilan dan Data 2020
Memontum Kota Probolinggo – Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, selama tahun 2020 menerima laporan kejadian sebanyak 447 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 11 persen, dari tahun sebelumnya 2019. Dari total kejadian atau kasus itu, sebanyak 87,25 persen, mampu terselesaikan.
Ada pun kasus yang paling banyak ditangani oleh Polres Probolinggo Kota, dan masih menjadi PR (pekerjaan rumah), adalah kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan) dan penipuan.
Sementara dari segi kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, relatif mengalami peningkatan di Tahun 2020. Tercatat, ada kenaikan 10 kasus, yang didominasi kejahatan jalanan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, mengatakan bahwa pada Tahun 2019, tercatat 480 kejadian. Sedangkan Tahun 2020, tercatat 490 kasus. “Sehingga, terhitung untuk kenaikan jumlah kriminalitas, dua persen di tahun ini,” terangnya.
Sedangkan tingkat penyelesaian dan ungkap kasus pada Tahun 2020, bertambah 44 kasus dari 403 kasus di Tahun 2019.
“Total penyelesaian kasus di Tahun 2020, tercatat 447 kasus dengan perhitungan kenaikan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya, Selasa (29/12) tadi.
Masih menurut Kapolresta, selama perjalanan tahun 2020, kasus yang paling menonjol terjadi di sekitar sejak Februari sampai Maret 2020. Lalu, hingga akhir tahun ini. Untuk tindak kejahatannya, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), curat dan curas.
“Rata-rata pelaku melakukan perampasan motor dan handphone dengan menggunakan senjata tajam.
Sementara itu, sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, seperti pelemparan molotov di pos satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo hingga pembunuhan berhasil diungkap,” jelasnya.
Untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Probolinggo, juga sudah membentuk Tim Meteor, sebagai tim khusus pemburu pelaku kejahatan.
Juga, dibentuk Tim Hunter Pelanggar Covid-19. Selain itu, banyak kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang hingga peredaran minuman keras (miras) yang diungkap.
“Sebagian besar BB (barang bukti) sudah dimusnahkan menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, waktu lalu bersama dengan Forkopimda,” imbuhnya.
Kenaikan ungkap kasus Narkoba serta penyalagunaan obat terlarang dari tahun 2019 hingga tahun 2020, membuktikan bahwa masih maraknya penyalah gunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.
Polresta Probolinggo berkoordinasi dengan Pemkot Probolinggo, termasuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Sedangkan untuk Sat Lantas Polres Probolinggo Kota, selama tahun 2020 untuk tingkat kejadian Laka sepanjang tahun ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Dalam rilis tersebut, juga dilakukan sesi tanya-jawab. Termasuk, usulan adanya Badan Narkotika Kota (BNK), guna menekan terjadinya pelanyalahgunaan Narkotika. (geo/sit)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi