Hukum & Kriminal

Kendaraan Besar Masih Masuk Kota, Ini Kata Kasatlantas

Diterbitkan

-

Kendaraan Besar Masih Masuk Kota, Ini Kata Kasatlantas

Memontum Probolinggo – Adanya kendaraan besar, terutama truk dan bus yang masih melintas atau melalui jalan utama tengah Kota Probolinggo, mengundang tanda tanya sejumlah masyarakat. Masalahnya, pengemudi kendaraan besar ini, terkesan tidak mengindahkan imbauan Wali Kota Probolinggo, yang menerangkan agar truk bertonase tidak masuk jalan tengah kota.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP, Roni Faslah, mengaku bahwa saat pandemi Covid-19, pihaknya belum bisa melakukan tilang. Hal itu, sesuai dengan anjuran Kapolri, termasuk tentang Operasi Keselamatan Semeru 2021, yang dilaksanakan. Sehingga, langkah optimal sementara adalah melakukan peneguran untuk edukasi.

Baca juga:

“Kami mendukung jika pemerintah kota, tidak menginginkan truk, untuk masuk jalur utama kota. Karenanya, Dishub (Dinas Perhubungan) juga perlu memperjelas dengan rambu-rambu yang ada. Sebab, saat ini (pandemi) kami belum bisa melakukan tindakan tilang. Namun, jika dinilai menimbulkan potensi Laka, ya kita tindak tegas dengan melakukan penilangan,” kata Kasatlantas.

Selain itu, tambahnya, banyak pengemudi truk yang mungkin masih bingung. Mengingat, sejumlah titik jalan dan jembatan, sedang masa perbaikan. Termasuk, Jembatan Kedungasem, yang menghubungkan jalan provinsi arah Lumajang, Jember hingga Situbondo. “Memang perlu adanya kejelasan rambu dan itu ranahnya Dishub,” ujarnya.

Advertisement

Kadishub Kota Probolinggo, Agus Efendi, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya siap mendukung baik itu dengan adanya pemasangan rambu rambu di beberapa titik bagi kendaraan besar seperti truk. Sehingga, kendaraan bisa tertib dan dilakukan penindakan, jika dinilai melanggar.

“Ini butuh komitmen dalam rangka untuk kebaikan bersama pula. Yang pasti, kami akan mendukung langkah dan masukan itu,” ujar Agus. (geo/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas