Hukum & Kriminal

Kepergok Curi BH dan CD, Seorang Warga di Probolinggo Berhasil Diamankan

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Beralibi terhimpit hutang, MS (34), penjual roti, asal Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, tertangkap basah saat menjalankan aksinya mencuri pakaian dalam wanita di Dusun Krajan, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jumat (02/02/2024) pagi. Beruntung saat itu, Sukur segera diamankan petugas kepolisian sehingga tidak sampai babak belur.

Informasi Memontum.com, bahwa sebelum tertangkap, pelaku diketahui mengendarai Honda Vario Nopol N 6176 U, untuk mencari sasaran pakaian dalam wanita yang dijemur di depan rumah. Saat itu, terduga menghentikan motornya berhenti di depan rumah Hopsatun Hasanah (45), warga Dusun Krajan, Desa Gending.

Tanpa menunggu waktu yang lama, pelaku langsung melakukan aksinya mencuri BH dan celana dalam yang saat itu tengah di jemuran.

Baca juga:

Advertisement

“Jadi saat itu, pakaian dalam saya sedang ada di jemuran. Tiba-tiba saja, pelaku datang dan mengambil celana dalam, BH dan daster. Hasil curian itu, kemudian dimasukan ke dalam celananya. Saat melakukan aksinya itu, anak saya memergokinya,” kata korban, Hopsatun.

Karena kepergok, pelaku sempat mencoba kabur dengan masuk ke dalam rumah korban. Pelaku berencana untuk menemui anak korban dan meminta maaf. Karena sang anak enggan memaafkan, anak korban sempat langsung mencoba mengambil barang yang sudah sempat dipegang pelaku.

Namun, saat itu pelaku berhasil kabur. Hanya saja, karena anak korban berteriak dan banyak warga yang mendengar teriakan anak korban, kontan segera saja membantu melakukan penangkapan.

Pelakupun, akhirnya berhasil diamankan di Desa Randupitu, beserta barang bukti pakaian dalam hasil curian dan motor Honda Vario sebagai sarana mencuri. Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gending untuk dilakukan pemeriksaan terkait kejadian ini.

Advertisement

Hopsatun saat ditanya, mengaku bukan sekali ini saja menjadi korban pencurian celana dalam. Namun, melainkan sudah ketiga kalinya.

“Dengan kejadian tadi, total pakaian dalam saya sudah 3 kali di curi, entah pelakunya sama atau bukan,” imbuh Hopsatun.

Sementara itu, MS saat ditanya mengaku terpaksa mencuri pakaian dalam tersebut, karena terpaksa. Rencananya, pakaian dalam tersebut akan di jual di Facebook dan uang hasil penjualan untuk membayar hutang. “Pencurian pakaian dalam ini baru pertama kali saya lakukan. Inipun saya lakukan, karena untuk membayar hutang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Gending, AKP Sugeng Hariyanto, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai peristiwa itu. Dijelaskan, bahwa pelaku ini kepergok saat hendak mengambil pakaian lain di jemuran. Kemudian dikejar oleh pemilik, hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap.

Advertisement

“Setelah kita pertemukan dan kita mediasi, keduanya sepakat berdamai dengan menulis surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas