Hukum & Kriminal

Ketua II PC PMII Probolinggo Dipolisikan Gegara Coretan, Advokad Probolinggo Siap Kawal

Diterbitkan

-

Ketua II PC PMII Probolinggo Dipolisikan Gegara Coretan, Advokad Probolinggo Siap Kawal

Memontum Probolinggo – Sejumlah advokad Kabupaten Probolinggo yang tergabung dalam Emha Law Office siap mengawal pelaporan terhadap Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo.

Sekedar diketahui, Ketua II PC PMII Probolinggo, Abdul Rozak, dilaporkan oleh Rio Ardin Armada Putra tentang dugaan pencemaran nama baik terhadap Ugas Irwanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo. Dalam pengaduan itu, terlapor dianggap mencemarkan nama baik publik figur tersebut karena memberikan coretan hitam di wajah Sekda.

Laporan sendiri, diajukan Rio Ardin Armada Putra yang mengaku sebagai utusan Sekda Ugas Irwanto. Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh Sekda Ugas Irwanto yang menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengutus orang untuk melaporkan Abdul Rozak.

Isu laporan itulah, yang kemudian mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya, dari kalangan advokad yang tergabung dalam Emha Law Office.

Advertisement

Baca juga:

Direktur Kantor Hukum Emha Law Office, Moh Holilullah, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawal kasus pelaporan terhadap Abdul Rozak. “Saya merasa terpanggil untuk mengawal pelaporan terhadap adik-adik yang dilaporkan ke pihak kepolisian ini,” terangnya, Sabtu (17/07/2023) tadi.

Lebih lanjut Holil mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai kewajiban sebagai profesi advokad untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yg tidak mampu berdasarkan UU No. 18 Tahun 2023 tentang Advokat. “Advokad juga menangani perkara secara profit dan juga non profit seperti yang terjadi saat ini,” terangnya.

Kemudian dalam pelaporan tersebut, lanjut Holil, terkesan dipaksakan oleh pelapor. Seperti pernyataan dari Sekda Ugas Irwanto, yang tidak pernah meminta bantuan atau mengutus orang untuk melapor dan mengadukan perkara tersebut.

Advertisement

“Saya sangat menyayangkan laporan ini, karena apa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa pasti diawali dengan kajian dan beberapa data yang mereka miliki. Mereka tidak mungkin ujuk-ujuk melakukan aksi dan lain sebagainya,” terangnya.

Sementara itu, terlapor Abdul Razak saat dikonfirmasi tidak mempermasalahkan pelaporannya ke Polres Probolinggo. “Ya silahkan. Karena, saya rasa itu tidak ada unsur pidananya bisa di cek,” katanya singkat.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, mengatakan bahwa dirinya tidak mengenali pelapor atas nama Rio yang mengaku sebagai utusannya. “Perlu saya jelaskan, bahwa saya berani sumpah baru tadi sore yang sekitar ashar mendapat informasi dari rekan-rekan media,” terangnya.

Menurutnya, Rio merupakan simpatisan dirinya dan sudah memerintahkan Rio beserta kuasa hukumnya untuk mencabut laporan tersebut. “Saya ingin, ke depan kondusif dan tetap fokus bekerja serta saling menjaga kekeluargaan. Ayo kita saling memahami, berikan masukan dan saran agar Probolinggo lebih baik,” katanya. (nun/pix/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas