SEKITAR KITA
Nekat Buka, Pemkot Probolinggo Bakal Cabut Izin Toko Non-Esensial dan Kritikal
Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, secara tegas mengatakan akan menutup bahkan mencabut izin perusahaan maupun toko kategori non esensial dan non kritikal yang bandel atau tetap nekad beroperasi pada periode PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
“Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan, bukan hanya menutup tapi sampai cabut izin usaha. Karena itu, apabila tetap melakukan pelanggaran maka ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya,” katanya.
Baca juga:
Hal ini dilakukan, tambahnya, semata-mata untuk melindungi warga Kota Probolinggo dan sekitarnya agar segera bebas dari pandemi Covid-19. Terlebih, sekarang sudah masuk beberapa varian baru.
“Jadi, mohon kerjasamanya. Bahkan melalui DKUPP Pemkot sudah memberikan himbauan juga surat pemberitahuan kepada pemilik toko,” kata Habib Hadi, Jumat (16/07) tadi.
Pemkot Probolinggo juga membuka kanal pelaporan atas perusahaan non esensial dan non kritikal yang memaksa beroperasi melalui aplikasi untuk kemudian dilakukan penindakan.
Pemkot bersama TNI, Polri dan Kejaksaan juga Satpol PP akan melakukan penindakan tegas pada perusahaan maupun toko yang tidak melaksanakan PPKM Darurat.
“Ini kan untuk keselamatan semuanya, jadi sepekan ke depan kita semua harus jaga secara serius agar kita semua bisa memutus mata rantai penularan dari Covid -19,” kata Habib Hadi. (geo/ed2)
- Probolinggo4 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo Meriahkan Gelaran Event Cokro Fair 2024
- Probolinggo4 minggu
Dukung Capaian 1.000 Sertifikat, Kejari Probolinggo Launching Program Jaksa Peduli Tanah Wakaf
- Kabar Desa3 minggu
17 Kades di Krejengan Probolinggo Pimpin Perangkat Desa Ikuti Lomba Baris Berbaris
- Probolinggo4 minggu
HUT dan UMKM, Dekranasda Probolinggo Gelar Gebyar Merah Putih Fashion Show Batik, Bordir dan Payet
- Probolinggo2 minggu
Gelaran Hari Jadi Kota Probolinggo Ditutup, Perputaran Ekonomi Capai Rp 2,1 Miliar