SEKITAR KITA
Nekat Buka, Pemkot Probolinggo Bakal Cabut Izin Toko Non-Esensial dan Kritikal
Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, secara tegas mengatakan akan menutup bahkan mencabut izin perusahaan maupun toko kategori non esensial dan non kritikal yang bandel atau tetap nekad beroperasi pada periode PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
“Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan, bukan hanya menutup tapi sampai cabut izin usaha. Karena itu, apabila tetap melakukan pelanggaran maka ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya,” katanya.
Baca juga:
Hal ini dilakukan, tambahnya, semata-mata untuk melindungi warga Kota Probolinggo dan sekitarnya agar segera bebas dari pandemi Covid-19. Terlebih, sekarang sudah masuk beberapa varian baru.
“Jadi, mohon kerjasamanya. Bahkan melalui DKUPP Pemkot sudah memberikan himbauan juga surat pemberitahuan kepada pemilik toko,” kata Habib Hadi, Jumat (16/07) tadi.
Pemkot Probolinggo juga membuka kanal pelaporan atas perusahaan non esensial dan non kritikal yang memaksa beroperasi melalui aplikasi untuk kemudian dilakukan penindakan.
Pemkot bersama TNI, Polri dan Kejaksaan juga Satpol PP akan melakukan penindakan tegas pada perusahaan maupun toko yang tidak melaksanakan PPKM Darurat.
“Ini kan untuk keselamatan semuanya, jadi sepekan ke depan kita semua harus jaga secara serius agar kita semua bisa memutus mata rantai penularan dari Covid -19,” kata Habib Hadi. (geo/ed2)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi