Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Gelar Monev Paska Libur Idul Fitri

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) hari pertama masuk kerja bagi ASN dalam kinerja dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo, Senin (17/05).

Monev hari pertama masuk kerja yang beranggotakan tim dari Inspektur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) ini terbagi dalam 5 tim.

Baca juga:

Tim pertama dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Soeparwiyono, didampingi Inspektur, Tutug Edi Utomo, Kepala BKD, Hudan Syarifuddin dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Shodiq Tjahjono, dengan sasaran seluruh OPD yang ada di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo.

Selanjutnya tim 2 dipimpin Asisten Administrasi Umum Nanang, Trijoko Suhartono, dengan sasaran seluruh OPD di wilayah Kecamatan Kraksaan. Yakni, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Sekretariat DPRD dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Advertisement

Kemudian, tim 3 dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Hasyim Ashari, dengan sasaran perkantoran di wilayah Kecamatan Pajarakan, Krejengan dan Besuk dan tim 4 dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Heri Sulistyanto, dengan sasaran seluruh OPD di wilayah Kecamatan Dringu. Serta tim 5 beranggotakan dari Inspektur, BKD dan Dinkes dengan sasaran Kecamatan Tongas, Lumbang dan Sukapura.

Dalam monev tersebut ada tiga formulir pernyataan yang harus diisi dan ditandatangani untuk dibawa oleh tim monev. Yakni, pernyataan praktek penerapan prokes di tempat kerja sebelum 17 Mei 2021, pernyataan rencana penerapan prokes di tempat kerja setelah 16 Mei 2021 serta pernyataan jumlah ASN yang WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) tanggal 17 Mei 2021.

Seperti yang terlihat dalam monev hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran yang dilakukan oleh tim 3 yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari.

Monev hari pertama masuk kerja ini diawali di Kantor Kecamatan Pajarakan. Kehadiran tim monev ini diterima oleh Camat Pajarakan, Rachmad Hidayanto. Selanjutnya Hasyim memimpin apel pagi bersama sekaligus menyampaikan pesan-pesan agar selalu menerapkan prokes Covid-19 dalam lingkungan kerja karena Covid-19 ini masih ada. Terlebih ASN harus memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Advertisement

Usai apel bersama, tim monev langsung meminta daftar absensi semua ASN dan Non ASN yang ada di Kantor Kecamatan Pajarakan. Bagi yang WFH atau sakit diberikan surat keterangan. Daftar absensi inipun kemudian ditanda tangani oleh Camat Pajarakan, Rachmad Hidayat.

Selanjutnya tim monev bergeser ke Kantor Kecamatan Krejengan. Disini tim disambut oleh Camat Krejengan, Doddy Kurniawan. Sementara tim langsung meminta absensi seluruh ASN dan Non ASN yang ditanda tangani oleh Camat Krejengan.

Hal serupa juga dilakukan di Kantor Kecamatan Besuk. Di titik terakhir ini, tim monev hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran ini juga meminta absensi seluruh ASN dan Non ASN yang ditanda tangani oleh Camat Besuk, Puja Kurniawan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari, mengatakan kegiatan ini sebetulnya adalah silaturahim dan kunjungan ke beberapa kecamatan dalam rangka untuk memantau terkait dengan hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Advertisement

“Alhamdulillah, di tiga lokasi yang kami kunjungi tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perangkat kecamatan yang tidak hadir tanpa keterangan. Kalaupun tidak hadir itupun karena sakit dibuktikan dengan foto. Tidak apa-apa yang penting ada keterangan dari yang bersangkutan serta WFH,” katanya.

Oleh karena itu jelas Hasyim, tidak ada karyawan/karyawati di lingkungan kecamatan ini yang tidak hadir tanpa keterangan. “Tindak lanjut dari monev ini apabila ada pelanggaran dari ASN, misalnya tidak hadir tanpa keterangan, nanti Inspektorat yang akan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan mengapa tidak hadir di hari pertama masuk kerja, kecuali yang bersangkutan sakit atau WFH,” jelasnya.

Sehubungan masih dalam masa pandemi Covid-19 ini Hasyim meminta kepada ASN agar selalu berhati-hati, jaga diri, jaga keluarga serta jaga masyarakat. “Kita tidak perlu panik dan takut, tetapi tetap waspada. Karena Covid-19 ini masih ada dan belum berakhir,” jelasnya. (geo/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas