Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Penyampaian Progres dan Konsultasi RPJMD Perubahan

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Dalam rangka persiapan pra evaluasi SAKIP dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melaksanakan rapat koordinasi (rakor) secara daring dengan Tim Evaluator RB dan SAKIP Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) RI, Kamis (17/06) tadi. Pelaksanaan tersebut, digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Rakor webinar sendiri, diikuti oleh peserta tatap muka diantaranya para staf ahli, asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampling PMPRB beserta tim Pokja RB PD di lingkungan Pemkab Probolinggo, serta peserta online dari 41 OPD yang diikuti oleh Kepala PD beserta pejabat dan staf dari masing-masing OPD. Agenda utama pada Rakor tersebut adalah penyampaian progres RB, SAKIP dan Zona Integritas Perangkat Daerah serta konsultasi cascading/penjenjangan kinerja RPJMD Perubahan Kabupaten Probolinggo tahun 2019-2023 kepada Tim Evaluator.

Baca Juga:

    Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Drs HA Timbul Prihanjoko, membuka pelaksanaan dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Nanang Trijoko Suhartono serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo. Mengawali sambutannya, Wabup Timbul Prihanjoko, mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas saran dan masukan pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah serta penyempurnaan cascading RPJMD Perubahan Kabupaten Probolinggo.

    “Pemerintah setiap tahun melakukan monev pelaksanaan RB di daerah dan sesuai Permen PAN RB Nomor 26 tahun 2020, ada perubahan evaluasi yang difokuskan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan RB area yang sudah ditetapkan sampai dengan unit kerja. Atas perubahan regulasi ini, kami sangat memerlukan pendampingan lebih lanjut,” ungkap Wabup Timbul Prihanjoko.

    Advertisement

    Selanjutnya, Wabup Timbul menuturkan, guna mencapai sasaran Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2020-2024 yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, maka Pemkab Probolinggo telah mulai melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi dari Kemen-PAN RB dan telah menunjuk PD sampling RB dan Zona Integritas yang dibina intens bersama Tim Governance Lab Universitas Brawijaya.

    “Diantaranya adalah sedang proses penyederhanaan birokasi, pada tahap usulan penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah sesuai permodelan dan menyusun ulang usulan penyetaraan jabatan fungsional,” sebutnya.

    Terkait dokumen perubahan RPJMD, Wabup Timbul menegaskan, bahwa hal ini telah berorientasi pada hasil, lebih selaras, cascading dan sasaran kinerja pegawai dapat teridentifikasi lebih baik dan direncanakan pada bulan Juni 2021. Selanjutnya agar segera dikoordinasikan dan penyesuaian dokumen Renstra, Peta Proses Bisnis, Renja dengan melibatkan seluruh stakeholder dan staf. “Jadi, mari kita semua tetap bersemangat menggelorakan dan mengimplementasikan reformasi birokrasi di lingkup kerja masing-masing. Kami harap, Rakor ini dapat meneguhkan komitmen untuk mewujudkan birokasi yang bersih dan akuntabel. Birokasi yang kapabel serta bekerja memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” terangnya. (geo/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas