Probolinggo

Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Percepatan ETPD dan Optimalisasi Capaian Target BPHTB

Diterbitkan

-

RAKOR: Pelaksanaan Rakor yang diikuti Pj Bupati Probolinggo. (pemkab for memontum)

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan optimalisasi pencapaian target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Probolinggo tahun 2024, di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (05/07/2024) tadi. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang terdiri dari PPAT dan PPATS se-Kabupaten Probolinggo, ini dihadiri oleh Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan, Siska Dian Permatasari, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai bahan tolak ukur capaian pemungutan BPHTB yang telah dilaksanakan dalam tahun 2024. Kegiatan ini, dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan berbagi informasi terkait pemungutan BPHTB yang telah dilaksanakan dan persiapan dalam berlakunya beberapa kebijakan baru ke depan.

“Kegiatan ini bertujuan agar kedepannya dapat tercipta optimalisasi atas pemungutan BPHTB dan menjadikan pengelolaan pajak daerah menjadi semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Serta, untuk memperoleh kesamaan pemahaman pada seluruh PPAT/PPATS terkait beberapa aturan dan kebijakan terbaru berkaitan dengan implementasi Undang–undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah terbaru,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Ugas Irwanto mengatakan bahwa BPHTB bagian dari visi dan misi Kabupaten Probolinggo, yang merupakan salah satu capaian sasaran kinerja dalam upaya meningkatkan target penerimaan pendapatan daerah. Percepatan penerimaan BPHTB ini, memiliki dampak yang sangat signifikan. Penerimaan yang cepat dan efisien akan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah.

Advertisement

Baca juga :

“Percepatan penerimaan BPHTB juga mencerminkan komitmen kita dalam menerapkan prinsip good governance. Proses yang transparan dan akuntabel dalam mengelola BPHTB, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang berhubungan secara positif terhadap peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Pj Bupati Probolinggo.

Pj Bupati Ugas berharap, nantinya semua pihak dapat proaktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pendapatan BPHTB secara optimal. Optimalisasi ini, perlu didorong dengan menyambut adanya peraturan daerah terbaru tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023, tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Beberapa perubahan dalam aturan pelaksanaan pemungutan BPHTB harus kita pahami dan kita terapkan dengan baik dan profesional. Komitmen, kemandirian dan keseriusan juga perlu dimiliki oleh seluruh PPAT, PPATS serta semua pihak terkait agar pengelolaan BPHTB dapat berjalan lancar, sesuai ketetapan yang ditentukan,” jelasnya.

Advertisement

Pj Bupati Ugas menambahkan, bahwa keberadaan PPAT dan PPATS merupakan bagian dari pejabat negara selaku mitra pemerintah daerah. Hal tersebut, membuat pihak-pihak harus mampu menempatkan diri sebagai problem solver atau pemecah masalah, berkontribusi dan menuntaskan masalah publik terkait pertanahan terutama BPHTB dan berhadapan dengan calon wajib pajak secara langsung.

“Saya mengharapkan IPPAT dan PPATS terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenang serta menjaga kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan masyarakat,” tambahnya. (kom/nun/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas