SEKITAR KITA

Pemkab Sosialisasikan Pupuk Bersubsidi Tahun 2021

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Probolinggo, memberikan sosialisasi pupuk bersubsidi tahun 2021 di ruang pertemuan Jabung 1 Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (08/06) tadi. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi, selaku Ketua I KP3 Kabupaten Probolinggo, diikuti oleh seluruh anggota KP3 Kabupaten Probolinggo, yang berasal dari sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait serta unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Polres Probolinggo.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprayitno, selaku Sekretaris I KP3 Kabupaten Probolinggo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pupuk bersubsdi tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo. Termasuk, permasalahan di lapangan kepada para anggota KP3 Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:

“Selain itu, juga untuk memberikan sosialisasi masalah yang berkaitan dengan e-verval oleh petugas pelaporan, menindaklanjuti e-RDKK serta HET terbaru pupuk bersubsidi. Pertemuan ini sangat penting sebagai sarana koordinasi dan untuk menyamakan persepsi tentang pupuk bersubsidi pada leading sektor,” ungkapnya.

Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi, pada kesempatan itu mengatakan, KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida di wilayah masing-masing. Selain itu, pemantauan secara langsung terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk dari Lini III sampai dengan Lini IV dan kelompok tani (poktan).

Advertisement

“Untuk peningkatan dan pengawasan pupuk bersubsidi, KP3 melakukan monitoring peredaran pupuk bersubsidi, melakukan koordinasi dengan distributor/produsen ataupun penyuluh mengenai kebutuhan dan ketersediaan pupuk bersubsidi,” katanya.

Menurut Mahbub, pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani serta diawasi peredarannya oleh pemerintah. Sedangkan proses pembeliannya tertutup karena melalui system e-RDKK.

“Alokasi pupuk bersubsidi dari tahun ke tahun besarnya selalu berubah tergantung kemampuan anggaran pemerintah untuk alokasi pupuk bersubsidi. Penerima pupuk bersubsidi diutamakan pada petani yang memiliki lahan maksimal 2 hektar dan diutamakan komoditas tanaman pangan,” jelasnya.

Mahbub menegaskan, pupuk dan pestisida perlu diawasi karena pada pupuk ada subsidi pemerintah. Sementara pada pestisida ada bahaya yang dapat timbul akibat peredaran, penyimpanan dan penggunaan.

Advertisement

“Beberapa waktu lalu sempat terjadi permasalahan pupuk bersubsidi. Sebab realitanya antara kebutuhan, jumlah kebutuhan dan plafon alokasi pupuk bersubsidi yang ada tidak sama. Selain itu, kebutuhan pupuk oleh petani melebihi dari dosis dan anjuran,” terangnya.

Masih menurut Mahbub, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sudah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020. Untuk Urea Rp 2.250/kg, SP-36 Rp 2.400/kg, ZA Rp 1.700/kg, NPK Rp 2.300/kg, NPK Formula Khusus Rp 3.300/kg, organik granul Rp 800/kg dan organik cair Rp 20.000/liter. HET pupuk bersubsidi tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di Lini IV (pengecer resmi) dalam kemasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyaluran pupuk bersubsidi hingga April 2021 di Kabupaten Probolinggo untuk Urea sebanyak 7.772,70 ton atau 21,94 persen dari alokasi 35.435 ton, ZA sebanyak 3.740,08 ton atau 20,75 persen dari alokasi 18.023 ton, SP-36 sebanyak 316,57 ton atau 3,74 persen dari alokasi 8.458 ton, NPK sebanyak 3.465,02 ton atau 15,70 persen dari alokasi 22.065 ton, organik padat sebanyak 566,40 ton atau 8,07 persen dari alokasi 7.016 ton dan organik cair masih belum ada penyaluran dari alokasi 13.414 liter,” paparnya. (geo/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas