Pemerintahan

Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Kota Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo berhasil menyabet penghargaan dari Komisi Informasi dengan kategori ‘Informatif’ Kota atau Kabupaten Jawa Timur 2023 dalam Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Penghargaan itu, diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, di Kota Surabaya, Senin (04/12/2023) malam.

Hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin, Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur, Kepala Diskominfo Jawa Timur dan sejumlah kepala daerah di Jawa Timur. Sebelum penyerahan penghargaan, Wagub Emil dalam sambutannya mengatakan bahwa keterbukaan informasi saat ini bukan hanya sebagai sebuah kepatuhan atau kewajiban dalam pengimplementasiaan UU KIP.

“Namun, bagaimana sebagai kepala daerah ini menggunakan keterbukaan informasi sebagai strategi dalam pembangunan sebuah pemerintahan. Bagaimana kepala daerah sebagai managerial leader, mampu merangkul kepercayaan masyarakat. Sistem pelayanan digitalisasi yang terintegrasi sehingga masyarakat juga ikut dalam membangun visi-misi pembangunan,” kata Wagub Emil.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi mengungkapkan rasa syukurnya dengan menerima penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, Kota Probolinggo meraih Kota Informatif dalam keterbukaan informasi yang sudah dilakukan. Tentunya, ini merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang sudah melakukan informasi-informasi yang terbuka ke masyarakat. Sehingga, kita mewujudkan apa yang menjadi harapan semua,” terang Wali Kota Habib Hadi.

Ditambahkannya, bahwa penghargaan ini merupakan suatu apresiasi dari hasil yang dilakukan Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID. Sehingga ke depan, pelayanan PPID harus lebih ditingkatkan dan masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi sedetil apapun yang ingin diketahui.

Sebagaimana diketahui, PPID Kota Probolinggo di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat telah melalui tiga tahap penilaian. Dari penilaian itu, akhirnya meraih penganugerahan. Pertama, yakni pengisian SAQ yang disebar oleh KI pada Agustus lalu, tahap visitasi pada Oktober dan tahap wawancara pada November lalu.

Poin yang telah diraih tahun ini, ialah 96,56 atau naik 2,61 poin dari tahun 2022 lalu yakni 93,95.

Terakhir, Kepala Diskominfo, Aman Suryaman, mengatakan terima kasih untuk dukungan Wali Kota dalam PPID Kota Probolinggo dan PPID Pelaksana di Wilayah Kota Probolinggo atas kerja samanya selama ini. (kom/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas