Probolinggo

Penegakkan Prokes PPKM Darurat Terus Digencarkan di Kecamatan Kota Probolinggo

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan di seluruh wilayah kecamatan di Kota Probolinggo, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Tak hanya teguran lisan dan sanksi lainnya, petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan melanggar prokes pemakaian masker, Sabtu (10/07).

Baca Juga:

    Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan PPKM yang diberlakukan saat ini adalah PPKM Darurat, sesuai instruksi Walikota Probolinggo, dimana tujuannya jelas untuk memutus mata rantai wabah pandemi, sehingga kondisi perekonomian, kesehatan, kegiatan sosial, dan pendidikan segera pulih kembali.

    “Rangkaian kegiatan PPKM Darurat adalah himbauan kepada masyarakat agar patuh prokes dengan menjalankan 5M, termasuk pemberian sanksi edukasi, pemberian masker, dan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala di tempat publik,” tegasnya.

    Advertisement

    Dalam Instruksi Walikota Probolinggo, Tim Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Puskesmas, Camat dan Lurah, juga diinstruksikan mengupdate kondisi kasus terbaru, memperketat pengawasan, serta 3T (Tracking, Testing, dan Treatment). Petugas juga diminta untuk mensosialisasikannya ke warga agar tidak membuat/mengadakan kegiatan yang memicu kerumunan. Pun membatasi kegiatan para pelaku ekonomi pedagang kaki lima untuk sementara waktu. (geo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas