Probolinggo

Pj Bupati Probolinggo bersama OPD Ikuti Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas anti korupsi KPK RI, di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Senin (29/04/2024) tadi. Pelaksanaan itu, juga diikuti Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto.

Pakta Integritas sendiri, merupakan komitmen terhadap gerakan anti korupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini dilakukan oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kabupaten Probolinggo, yang harus sanggup menjalankan tugas dengan cara-cara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Melalui momen penting ini, menjadi inspirasi bagi para pegawai pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan pemberantasan korupsi. Termasuk, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta mendorong pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabilitas.

Baca juga :

Advertisement

Plt Inspektur Kabupaten Probolinggo, Santiyono, menyampaikan bahwa sesuai dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memiliki penilaian yang sudah baik yaitu dengan nilai 75,36. Angka yang ditunggu KPK RI adalah kalau SPI dibawah nilai 70 masih tergolong rendah, sedangkan 73 sampai 77 itu tergolong waspada.

“Harapannya di tahun 2024 memiliki hasil nilai SPI minimal 80 merupakan nilai yang baik. Artinya, sudah dianggap bebas korupsi, gratifikasi maupun pungli. Pihak pimpinan OPD harus bekerja keras dengan optimal menindaklanjuti rencana aksi SPI 2023 untuk 2024 dengan maksud perbaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Ugas Irwanto mengatakan sebagaimana beberapa hal penekanan-penekanan yang disampaikan oleh Inspektur, perlu koreksi bersama terhadap SPI agar nantinya nilai SPI Kabupaten Probolinggo terus mengalami kenaikan hingga Pemkab Probolinggo menjadi kabupaten yang bebas korupsi, gratifikasi maupun pungli. “Hal-hal yang perlu ditekankan adalah tentang hasil temuan, dengan sesegera mungkin untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Oleh karena itu, kita harus sepaham, sependapat dan satu komitmen mematuhi aturan-aturan yang baru demi menciptakan hasil nilai SPI yang terbaik, sehingga terciptanya SPI Pemerintah Kabupaten Probolinggo bebas korupsi, gratifikasi maupun pungli,” katanya. (kom/nun/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas