Probolinggo

Pj Bupati Probolinggo Resmikan Rehabitasi Rumah Baru Mantan Napiter

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, meresmikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mantan narapidana teroris (Napiter) di Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/09/2023) kemarin. Rehabilitasi rumah tersebut, memakan waktu sekitar empat bulan dan kini sudah bisa ditempati oleh IK (eks Napiter) dan Andi Pribadi, suaminya.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mengatakan bahwa proses pembangunan RTLH tersebut sejak Mei 2023 lalu. Pihaknya juga akan membantu keluarga mantan Napiter untuk berwira usaha.

“Dengan berwirausaha itu nantinya akan memperoleh sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya, Jumat (22/09/2023) tadi.

Baca Juga :

Advertisement

Selain itu, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk melayani masyarakatnya. “Melalui program rehabilitasi RTLH ini diharapkan dapat menata dan meningkatkan perekonomian serta kualitas hidup menjadi yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Pj Bupati tersebut juga memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk melengkapi kelengkapan isi rumah yang baru saja selesai pengerjaannya. Diketahui, keluarga mantan Napiter tersebut sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak huni dan tidur di lantai dengan alas tikar hingga akhirnya mendapat bantuan RTLH dari Pemkab Probolinggo. Bersamaan dengan dengan peresmian rehabilitasi RTLH tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo menggelontorkan bantuan 100 paket Sembako terhadap kaum duafa. (nun/pix/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas