Pemerintahan
Probolinggo Covid-19: Forpimda Kota Sweeping ke Pusat Keramaian dan Tempat Tongkrongan
Memontum Probolinggo – Sebelum melakukan kegiatan Swiping gabungan, jajaran pemerintah, TNI dan Kepolisan melakukan apel di halaman Mako Polres Probolinggo Kota. Si apel tersebut Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, Selasa (24/3/2020).
“Kami semua bersama TNI dan Polri memberikan edukasi ke masyarakat, wabah corona harus kita antisipasi dan sangat berbahaya. Kami dibantu Polresta dan Kodim, melakukan razia Sweeping ini sebagai bentuk kasih sayang kami pada warga kota. Bentuk kepedulian kami pada warga kota,” terang habib Hadi.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan upaya agar masyarakat tidak berkerumun yang disinyalir dapat menjadi media penularan dan penyebaran virus COVID-19. Razia dan Sweping tersebut diikuti Wali Kota Habib Hadi, Wawali Mochammad Soufis Subri, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya serta anggota tim satgas dengan perlengkapan full.
Sweping gabungan yang dilakukan diawali dengan menyisir ke sejumlah tempat yang biasanya jadi tempat nongkrong warga Kota Probolinggo. Titik pertama di kawasan Bundaran Gladak Serang, yang setiap harinya memang dijadikan tempat nongkrong orang tua muda jadi satu di sana. Kemudian ke Café Cak Mo di Jalan Slamet Riyadi, Café Ant di kawasan Tisnonegaran, DnC di Jalan Pahlawan dan utara RSUD dr Mohamad Saleh. Di sela- sela sweping tersebut, petugas memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara dan juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Seperti di salah satu café yang lumayan banyak pengunjung pun harus bubar setelah ditunggui oleh petugas gabungan. Petugas memberikan arahan dan ditunggu sampai pada pulang semua.
“Sudah tidak usah nongkrong, beli saja makanan dan minuman lalu dimakan di rumah, yang belum membayar silahkan.membayar dulu, trus pulang,” kata wali kota.
Melanjutkan perjalanan ke tempat yang lain, disalah satu cafe Habib Hadi, meminta berhenti, karena ada yang unik disitu, ternyata cafe tersebut memasang sebuah spanduk bertuliskan
“kami buka, tapi mohon maaf hanya terima online dan bungkus (take away) saja”.
Habib sangat mengapresiasi yang dilakukan pemilik cafe. Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian pemilik usaha yang punya inisiatif dan perlu jadi contoh. Ia berharap, di Kota Probolinggo banyak tempat menjual makanan minuman menggunakan cara seperti ini dan membantu masyarakat terhindar COVID-19.
“Sekali lagi, ini bentuk sayang kami. Tetap jualan tidak apa-apa tapi yang beli langsung dibawa pulang. Sayangi anak, sayangi keluarga, jaga diri agar tidak terjangkit corona ini,” tegas Habib Hadi.
Semakin berkembangnya ancaman virus COVID 19, Wali Kota Probolinggo kembali membuat surat edaran, tertanggal 23 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19 tersebut. Dalam surat tersebut, seluruh institusi dan masyarakat di Kota Probolinggo harus melakukan langkah-langkah upaya pencegahan.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik, memberikan edukasi yang benar dan menenangkan agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat. Sekaligus menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Di dalam surat disebutkan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan memfasilitasi sepuruh CTPS di semua instansi dan di ruang publik seperti tempat ibadah, tempat bermain, taman, ruang tunggu stasiun, mal, pasar dan lainnya. Semua institusi dan masyarakat untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan secara rutin. Khususnya tempat ibadah, handel pintu, saklar lampu, computer, papan ketik (keyboard) dan fasilitas yang sering terpegang oleh tangan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dari potensi tertular COVID-19 dengan menerapkan social distance. Hindari kontak fisik langsung, perhatikan kebersihan tangan dengan mencuci tangan sesering mungkin. Bila demam dan batuk, gunakan masker, lakukan isolasi diri sendiri dan periksa ke fasilitas kesehatan,” kata Wali Kota Habib Hadi.
Penundaan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa baik dalam maupun di luar gedung pun sangat disarankan. Seperti gelaran rapat, pertemuan, lomba dan event-event sampai pemasalahan COVID-19 mereda. Menunda dan menjadwal ulang perjalanan ke dalam dan luar negeri terutama daerah-daerah dengan Negara-negara terjangkit hingga COVID-19 terkendali dan tetap dilakukan pemantauan selama 2×14 hari bagi masyarakat sepulang dari perjalanan.
“Wajib bagi warga atau masyarakat yang habis dari luar kota untuk langsung memeriksakan dirinya. Dan harus melakukan karantina mandiri,”tambah Habib Hadi. (pix/yan)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi