Probolinggo

Samakan Persepsi, Tiga Pilar Sikapi Tingginya Covid-19

Diterbitkan

-

Audiensi bersama Forum Silaturahmi Kamtibmas Kota Probolinggo di aula Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (24/11/2020).
Audiensi bersama Forum Silaturahmi Kamtibmas Kota Probolinggo di aula Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (24/11/2020).

Memontum Probolinggo – Dalam rangka menyamakan sudut pandang tiga pilar di lingkungan kecamatan hingga kelurahan untuk menyikapi semakin tingginya Covid-19, Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menggelar audiensi bersama Forum Silaturahmi Kamtibmas Kota Probolinggo di Aula Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (24/11/2020).

Audiensi yang diikuti oleh para camat, lurah dan babinkamtibmas ini juga dihadiri Kapolresta AKBP RM Jauhari dan perwakilan Kodim 0820 juga Kepala Satpol PP Agus Efendi.

“Karena sudah ada peringatan, pusat kegiatan yang melibatkan kerumunan massa jika dilanggar akan kena sanksi. Nanti kami akan membuat surat keputusan bersama, semacam panduan untuk kita lakukan bersama mengingat kondisi perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat,” ujar Habib Hadi.

Habib Hadi juga menyebutkan, pada Oktober lalu pasien Covid-19 tinggal 4 orang, namun sekarang sudah mencapai angka 50 lebih. “Ini yang harus kita antisipasi, melonjaknya Covid ini terjadi setelah liburan panjang beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta AKBP RM Jauhari membenarkan bahwa kegiatan yang mengundang massa dan sudah diberikan izin harus betul-betul dilihat dampaknya.

“Camat, lurah dan polsek rapatkan barisan. Buat surat penolakan (bila ada kegiatan melibatkan kerumunan massa) bahwa dalam masa pandemi tidak diperbolehkan. Itu menjadi dasar, nanti saat hari H dan sesudahnya dicek,” serunya.

AKBP RM Jauhari menegaskan, lebih baik melakukan upaya, langkah-langkah lalu bermasalah dari pada dibiarkan begitu saja. “Tapi, upaya itu tidak konyol. Tidak diluar SOP (standar operasional prosedur),” ungkap mantan Kapolsek Metro Tanah Abang itu.

Tiga pilar harus bisa menilai karakter di masyarakatnya agar tidak kecolongan. “Ada pasar tumpah, jualan atau tempat bermain malam mingguan, tempat makan, kafe live musik dibatasi. Nanti akan dibahas untuk meminimalisir kerumunan yang ada,” ujar Kapolresta yang berpesan agar mengedepankan penertiban yang humanis, serta berdasarkan Pergub atau Perda. (geo/mzm)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas