Hukum & Kriminal
Sikapi Dugaan Penganiyaan yang Berbuntut Laporan Polisi, Ini Kata Kades di Kraksaan Probolinggo
Memontum Probolinggo – Kepala Desa di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, DER, akhirnya angkat bicara terkait pelaporan dirinya yang dituduh melakukan penganiayaan dan berbuntut laporan polisi di Polres Probolinggo. Tidak hanya itu, dirinya juga mengklarifikasi pula soal tuduhan selingkuh dengan istri sirih pelapor, Yopie Dwi Sulak, 33 tahun, warga Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo.
Dalam keterangannya, DER menjelaskan bahwa saat itu, atau Minggu (11/02/2024) sesaat sebelum kejadian, dirinya memang bertemu dengan perempuan yang menurut pelapor adalah istri sirihnya. Pertemuan itu, sejatinya adalah bertujuan untuk transaksi gadai mobil dan kejadiannya di samping Timur POM Semampir. Saat pertemuan itu, tiba-tiba ada seorang pria (Yopie, red) yang menghampirinya dan langsung melakukan pemukulan hingga terjadi perkelahian.
“Saya sama Mbak J (disamarkan, red), itu berembuk untuk menggadaikan mobil saya. Tidak ada hal yang negatif saat itu. Justru saya malah dipukul hingga terjadi perkelahian. Karenanya, saya Minggu atau usai kejadian, juga melaporkan kejadian ini. Itu karena, saya yang dipukul duluan,” kata DER saat ditemui di rumahnya bersama istri dan J serta kakaknya, Selasa (13/02/2024) tadi.
Masih menurut DER, bahwa antara dirinya dengan J, itu tidak ada hubungan apapun sebelumnya. “Saya tidak mau memperkeruh masalah ini. Tetapi karena sudah ada berita (dugaan, red) seperti itu, maka saya ada hak jawab. Apalagi, setelah kejadian (perkelahian, red) itu, Mbak J ini dibantu istri saya dan dibawa ke rumah saya. Terkait dugaan perselingkuhan itu, saya tepis dan itu tidak benar,” paparnya.
Baca juga :
Sementara itu, J sendiri saat dimintai keterangan, mengaku memang tidak mempunyai hubungan apapun dengan DER. Bahkan, dirinya juga telah cerai dengan Yopie (pelapor, red) sejak tahun 2022 lalu.
“Tidak ada hubungan apapun. Saya juga sudah pisah karena sering melakukan KDRT. Bahkan, saya sudah dua kali laporan ke Polisi terkait KDRT dan kemudian dipertegas pisahnya di Polsek Kraksaan dengan surat perjanjian yang dibuat sendiri oleh Yopie,” ujarnya.
Mengenai keterangan bahwa dirinya sempat bertemu atau pamit kepada Yopie sesaat sebelum kejadian, J menjelaskan bahwa itu tidak benar. Karena usai pisah, dirinya enggan menemui lagi.
“(dia, red) Itu tidak ketemu saya. Tetapi dia cari tahu sendiri dan tanyakl ke teman saya terkait jadwal saya kerja. Sejak pisah sampai sekarang, dia masih ngejar-ngejar saya,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Yopie melaporkan Kades DER atas tuduhan penganiyaan ke Polres Probolinggo. Dalam keterangannya, pengakuan penganiayaan itu terjadi setelah dirinya memergoki J (di satu mobil, red) dengan tuduhan selingkuh dengan DER. (nun/sit)
- Probolinggo3 minggu
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Polresta Rakor Percepatan Swasembada Pangan
- Probolinggo2 minggu
Pemkab Probolinggo Gelar Internalisasi Manajemen Risiko dan Advokasi Audit Center
- Politik4 hari
Pj Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Menuju Demokrasi Bersih Pilkada 2024
- Pendidikan4 hari
Tingkatkan Kepedulian dan Pelestarian Flora dan Fauna Indonesia, DLH Probolinggo Gelar Lomba Tingkat SD
- Pemerintahan6 hari
Perancangan Perundangan Perwali, Pj Wali Kota Probolinggo Ingatkan Kolaborasi dan Diskusi