Lamongan
Sikapi Dugaan ‘Uang Pelicin’ dalam Penerimaan Karyawan RSUD dr Mohamad Saleh, Wali Kota Minta Diusut Tuntas

Memontum Probolinggo – Puluhan eks karyawan RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, didampingi pegiat LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM, mengirimkan surat terbuka kepada penegak hukum di Kota Probolinggo hingga sejumlah kementerian bahkan ke Presiden. Surat terbuka tersebut, mengenai dugaan ‘uang pelicin’ Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, perorang jika ingin menjadi karyawan RSUD.
Menanggapi dugaan itu, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, merespon dingin langkah-langkah yang dilakukan. Karenanya, dirinya berharap dugaan itu benar-benar diusut tuntas, jika benar adanya.
“Kalau memang Aliansi LSM menemukan bukti kuat adanya dugaan suap dalam penerimaan karyawan RSUD, silakan diusut tuntas,” ujar Wali Kota Habib Hadi di Ruang Command Centre Pemkot Probolinggo, Rabu (02/03/2022) tadi.
Baca juga:
- Wali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag
- Perkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
- Pemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
- Pemkot Probolinggo Jalin MoU Pemilu 2029 dengan KPU
- Tingkatkan Keilmuan Masyarakat, Wali Kota Probolinggo Ingatkan Pentingnya Ilmu Waris
Terungkapnya dugaan itu, saat Aliansi LSM yang mendampingi sekitar 128 eks-karyawan RSUD yang diputus kontrak oleh managemen RSUD, mendesak agar mereka dipekerjakan kembali. Sebab, mereka telah mengabdi bertahun-tahun dan saat masuk menjadi karyawan di RSUD, dimintai ‘uang pelicin’ Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per orang.
Soal tuntutan agar 128 eks-karyawan dipekerjakan kembali, ada ‘lampu hijau’ dari rekomendasi Komisi III DPRD Kota Probolinggo, yang kemudian ditandatangani Ketua DPRD, Abdul Mujib. Intinya, 128 eks-karyawan itu akan dipekerjakan di sejumlah Puskesmas di Kota Probolinggo.
Terkait tuntutan 128 eks-karyawan, akhirnya selesai setelah mereka dijanjikan bekerja kembali saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD. Sedangkan dugaan adanya uang pelicin saat rekrutmen 128 karyawan, Wali Kota Habib Hadi, juga mengaku tidak tahu menahu mengenai dugaan tersebut.
“Silakan ditanyakan kepada Aliansi LSM, kapan pungutan terhadap para karyawan RSUD itu dilakukan. Sebab, mereka mengaku ada yang sudah bekerja di RSUD, hingga lima sampai tujuh tahun,” papar Wali Kota.
Wali Kota kemudian menunjukkan, surat terbuka dari Aliansi LSM yang dipegangnya. “Tidak mungkin Aliansi LSM berani membuat surat terbuka yang dikirim hingga presiden, kalau mereka tidak punya bukti. Silakan saja diusut tuntas dan saya sangat mendukung,” terangnya.
Wali Kota Habib Hadi justru mengaku, sangat terbantu dengan temuan yang mencuat dari Aliansi LSM. Sehingga, over load jumlah karyawan RSUD yang selama ini diduga karena banyak karyawan ‘titipan’, juga bisa diketahui secara terang benderang.
Disinggung kemungkinan ada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo atau RSUD yang terlibat ‘uang pelicin’, secara tegas Wali Kota menyampaikan, akan melakukan tindakan tegas. “Mereka akan menerima konsekuensi berupa sanksi berat. Karena, selain akan berurusan dengan hukum, pastinya ada sanksi kerja sebagai ASN,” terangnya.
Saat ditanya mengenai rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) ‘uang pelicin’ RSUD, dirinya mengaku, sangat mendukung. Karena bagaimana pun, dengan langkah itu akan diketahui secara jelas.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Aliansi LSM Kota Probolinggo, Eko Prasetyo, mengaku siap mengawal dugaan kasus di lingkungan RSUD. “Silakan DPRD membuat Pansus dan kami siap mengawal,” ujarnya. (pix/sit)

Probolinggo2 mingguPerkuat Sektor Tata Kelola Pasar, Pemkab Probolinggo Studi Tiru ke Pemkot Madiun
Probolinggo2 mingguPemkot Probolinggo Lakukan Nota Kesepakatan dan Launching 9 Inovasi Layanan bersama Pengadilan Agama
Probolinggo3 hariWali Kota Probolinggo Ikuti Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kemenag







