Hukum & Kriminal

Terlibat Narkotika hingga Okerbaya, Delapan Warga Probolinggo Diciduk Petugas

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Satres Narkoba Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebanyak delapan tersangka kasus narkotika dan obat keras berbahaya atau pil koplo hingga pelanggaran peredaran farmasi. Hal itu, disampaikan saat rilis di Mapolres Probolinggo, Selasa (29/08/2023) siang.

Kasatres Narkoba Polres Probolinggo AKP Jayadi, mengatakan bahwa dalam program Operasi Tumpas Semeru tahun 2023, atau selama Agustus Tahun 2023, pihaknya berhasil membekuk sedikitnya delapan tersangka kasus narkotika hingga okerbaya. “Jadi yang kami amankan atau tangkap saat ini, itu semuanya terjadi di Agustus, dalam Operasi Tumpas Semeru tahun 2023,” kata Kasatres Narkoba.

Dari delapan tersangka tersebut, ujarnya, dua diantaranya merupakan tersangka target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Probolinggo atas kasus narkotika dan peredaran farmasi. Dari hasil ungkap kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,6 gram, pil koplo jenis tirex sebanyak 3.378 butir dan pil koplo jenis dextro sebanyak 1.230 butir.

“Dua dari delapan tersangka yang kami tangkap, itu merupakan TO pihak kami atas kasus narkotika dan peredaran farmasi,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga:

Delapan tersangka tersebut, urainya, diantaranya Asmi (38) warga Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Moh Arjun (25) warga Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Soni Susanto (36) warga Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolingo, Yatim Basuki (28) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Jamaluddin Sudarso (46) warga Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Heriyanto (23) warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Lugito Dwi Baskoro (34) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dan terakhir Timbul (30) warga Desa/Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Dengan adanya program desa anti narkoba, lanjut Jayadi, pihaknya sangat terbantu untuk memberantas peredaran narkotika ataupun peredaran okerbaya di kalangan masyarakat. Karena, pihaknya juga mendapatkan inforrmasi terkait peredaran okerbaya dan narkotika langsung dari warga.

Advertisement

“Seperti yang baru saja kami resmikan melalui program desa anti narkoba seperti Desa Binor, Kecamatan Paiton, kami mendapatkan informasi langsung dari para warga bahwa ada peredaran narkotika dan okerbaya. Kami sangat terbantu dengan ini. Maka dari itu, saling bahu membahu untuk bisa menumpas peredaran barang haram ini,” paparnya. (nun/pix/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas